Peran Perguruan Tinggi Sebagai Katalisator Pembangunan Industri Digital Perlu Diperkuat

268
Peran Perguruan Tinggi Sebagai Katalisator Pembangunan Industri Digital Perlu Diperkuat.(Foto: Humas UGM)
Peran Perguruan Tinggi Sebagai Katalisator Pembangunan Industri Digital Perlu Diperkuat.(Foto: Humas UGM)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Memperkuat perguruan tinggi sebagai katalisator pembangunan industri digital melalui riset dan teknologi merupakan upaya yang perlu dilakukan menghadapi revolusi industri 4.0.

“Penting untuk membangun perguruan tinggi sebagai katalisator pembangunan industri digital melalui pendidikan, penelitian, dan inovasi,” kata Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof. Sofian Effendi dalam Seminar Nasional Tantangan Penelitian Menghadapai Industrialisasi 4.0, Selasa (27/11/2018) di Sekolah Pascasarjana UGM.

Dalam seminar yang diselenggarakan AIPI bekerjasama dengan Sekolah Pascasarjana UGM ini Sofian  mengatakan sebagai pemula di era revolusi industri 4.0, Indonesia merupakan negara dengan basis industri digital yang masih terbatas. Tak hanya itu, Indonesia juga masih menghadapi risiko gagal dalam pembangunan industri tersebut.

Peran Perguruan Tinggi Sebagai Katalisator Pembangunan Industri Digital Perlu Diperkuat.(Foto: Humas UGM)
Peran Perguruan Tinggi Sebagai Katalisator Pembangunan Industri Digital Perlu Diperkuat.(Foto: Humas UGM)

“Indonesia baru sekelas dengan Kamboja dan Vietnam  yang masuk sebagai negara pemula dalam pengembangan industri berbasis digital. Sementara Singapura dan Malaysia menjadi leader karena memiliki industri kuat yang memiliki kesiapan menghadapai risiko dalam pengembangan teknologi baru,” paparnya, Selasa (27/11) di Sekolah Pascasarjana UGM.

Karenanya upaya memperkuat perguruan tinggi sebagai katalisator pembangunan industri digital melalui riset dan teknologi penting dilakukan. Langkah lain dengan meningkatkan relevansi keterampilan yang diajarkan dengan yang diperlukan dalam pengembangan industri 4.0.

Disamping itu membangun sekolah pascasarjana sebagai unit pelaksana akademi yang multidisiplin dan meningkatkan daya tampung perguruan tinggi. Diikuti reformasi kurikulum dan penilaian kinerja dosen.