Penggunaan APD Secara Bijaksana, Salah Satu Upaya dalam Penanganan Kasus Covid-19

2088

Baca juga: KAGAMA Berau Bagikan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu di Kelurahan Gunung Panjang

“Covid-19 adalah penyakit pernapasan yang berbeda dari penyakit virus Ebola (EVD), yang ditularkan melalui cairan tubuh terinfeksi. Oleh karena terdapat perbedaan dalam hal transmisi, persyaratan APD untuk Covid-19 berbeda dari yang diperlukan untuk EVD. Secara spesifik, coverall (kadang disebut APD Ebola) tidak diperlukan saat mengelola pasien Covid-19,” kata Endang sesuai dengan yang terdapat dalam Rational use of personal protective equipment (PPE) for coronavirus disease (COVID-19) WHO.

“Sehingga pada kondisi keterbatasan APD dan juga sumber daya saat menangani pasien Covid-19, kita perlu lebih bijak dalam penggunaan APD,” beber sosok yang juga mengajar di Magister Manajemen Farmasi UGM ini.

Penuturan Endang berpedoman pada buku Petunjuk Teknis Penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) Dalam Menghadapi Wabah Covid-19.

Buku tersebut dikeluarkan Kemenkes RI pada 6 April 2020. Wanita yang menempuh seluruh pendidikan tingginya di UGM ini lalu menjelaskan apa saja rekomendasi APD menurut buku itu.

“APD yang direkomendasikan meliputi: 1) Masker: Masker bedah dan Masker N95; 2) Pelindung wajah (face shield); 3) Pelindung mata (goggles); 4) Apron; 5) Jubah/gown (gown sekali pakai atau gown dipakai berulang); 6) Sarung tangan; 7) Penutup kepala; serta 8) Sepatu pelindung,” katanya.

Endang melanjutkan, pada bulan yang sama, WHO merekomendasikan sarung tangan, masker bedah/masker medis, kacamata, pelindung wajah, dan gaun.

Ada juga respirator facepiece standar N95, FFP2, FFP3 atau setara untuk prosedur spesifik yang menimbulkan aerosol, serta apron.

Di sisi lain, Endang sadar, penggunaan APD memang hanya salah satu komponen pencegahan infeksi virus corona.

Karena itu, katanya, APD tidak boleh digunakan sebagai strategi pencegahan utama.

Baca juga: Alami Gangguan Psikologis Selama Pandemi Bisa Hubungi 119 Ext 8, Begini Cara Kerjanya

“Strategi utama pencegahan agar tidak terpapar virus yaitu: pembatasan fisik, menjaga higienitas tangan, menghindari menyentuh tangan, mulut, dan hidung, serta memperhatikan etika batuk dan bersin.”

“Kemudian, pembersihan dan disinfeksi juga wajib dilakukan karena termasuk dalam protokol kesehatan yang berlaku di mana saja,” terangnya.

Meski begitu, Endang menilai, APD tetap bisa memberikan manfaat pencegahan.

Hal itu terjadi bila didukung dengan kontrol administratif dan rekayasa lingkungan di fasilitas kesehatan tempat tenaga medis bekerja.

Kontrol administratif misalnya dengan memisahkan jalur dan lokasi triase (screening) antara pasien terduga Covid-19 dan pasien lain.

Sementara contoh rekayasa lingkungan yaitu memastikan ketersediaan ruang isolasi berventilasi untuk pasien terduga  atau terkonfirmasi Covid-19. (Ts/-Th)

Baca juga: Psikolog Alumnus UGM Paparkan Cara Memberikan Pertolongan Psikologis Awal untuk Masyarakat di Masa Krisis