Pengakuan UNESCO terhadap Situs Budaya dan Alam Indonesia Harus Dimanfaatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

2038
Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur, Agus Rochiyardi, menyoroti dampak positif pengakuan Kaldera Toba sebagai warisan dunia yang diberikan oleh UNESCO. Foto: Ist
Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur, Agus Rochiyardi, menyoroti dampak positif pengakuan Kaldera Toba sebagai warisan dunia yang diberikan oleh UNESCO. Foto: Ist

KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Indonesia kembali berhasil mendapat pengakuan dunia atas upayanya memelihara warisan dunia.

Dewan Eksekutif UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) telah menyatakan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark pada Juli lalu, dalam sidang ke-209 di Paris.

Kaldera Toba pun menyusul sederet warisan dunia milik Indonesia yang diakui UNESCO. Seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Situs Manusia Purba Sangiran.

Demikian pandangan Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur, Agus Rochiyardi, yang dimuat di Harian Jogja, Sabtu (19/9/2020) lalu.

Agus menilai, UNESCO memang punya tujuan mendukung perdamaian dunia dengan mempromosikan kerja sama antarnegara.

Baca juga: Pandemi Tak Jadi Kendala, Dariah Punya Cara untuk Menggerakkan Canthelan di Depok, Jawa Barat

Yakni melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya, guna meningkatkan rasa saling menghormati, yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki.

“Adanya warisan dunia dapat dimaksimalkan menjadi kekuatan oleh negara-negara yang tergabung dalam UNESCO,” tutur Agus.

“Yaitu melalui kerja sama antarnegara yang memiliki situs budaya sejenis. Bahkan, nantinya kerja sama tersebut dapat dikembangkan dan ditingkatkan ke hal-hal lain yang lebih strategis.”

Alumnus Fakultas Biologi UGM angkatan 1981 itu berpendapat, pelestarian situs atau cagar budaya dan aktivitas di dalamnya akan menjadi suatu kelemahan.

Hal itu dapat terjadi jika pelestarian yang dilakukan tidak mampu memberi manfaat optimal kepada negara dan masyarakat setempat. Plus adanya konflik kepentingan antarstakeholder.

Baca juga: Hati-hati, Ini Narkoba Jenis Baru yang Beredar di Indonesia