Pendirian Kabupaten Banyumas adalah Siasat Politik Joko Tingkir

2602

Baca juga: Upaya Kemenristek/BRIN Dorong Kemandirian Sektor Kesehatan

Karena itu, dengan kekuasannya, Kesultanan Pajang mengubah status Banyukerto menjadi Kabupaten. Anak dari Sunan Prawata (raja keempat Kesultanan Demak), Raden Joko Kahiman, ditunjuk sebagai nakhodanya.

“Begitu Joko Kahiman dilantik status Banyukerto dinaikkan dari Kawedanan menjadi Kabupaten. Joko Kahiman resmi menjabat sebagai Bupati Banyukerto,” tutur Purwadi.

Namun, kata Purwadi, Pangeran Benawa (kelak raja ketiga Pajang) mengusulkan perubahan nama. Maka jadilah nama baru yakni Kabupaten Banyumas.

“Joko Kahiman menjadi bupati Banyumas tahun 1582–1583, dengan gelar Tumenggung Purwonagara,” ucap Purwadi.

“Kabupaten Banyumas berhasil sebagai daerah pemekaran,” terang dosen Fakultas Bahasa dan Seni UNY tersebut.

Baca juga: Pandemi Menguji Nasionalisme, Ganjar Terapkan Kebijakan Berbasis Kekuatan Rakyat

Perubahan status dan nama menjadi Kabupaten Banyumas ini memang merupakan siasat politik dari Joko Tingkir.

Menurut Purwadi, begitu Joko Tingkir menduduki takhta, seluruh kekuatan politik dirangkul.

Budayawan kelahiran 1971 itu memandang, Joko Tingkir selalu bisa momong, momor, dan momot (mengasuh, menyatukan, dan mengakomodasi). Maklum, Joko Tingkir masih keturunan Raja Brawijaya (Majapahit).

Selanjutnya, nama Banyumas tetap dipertahankan kendati kabupaten ini bukan lagi jadi bagian dari Kesultanan Pajang.

Banyumas pun resmi dimiliki Kesultanan Mataram saat Danang Sutawijaya (Panembahan Senapati) bertindak sebagai raja pertama.

Baca juga: Sekjen Kemendikbud: Pandemi Covid-19 Jadi Stimulus Untuk Mempercepat Tercapainya SDM Unggul