Pendanaan Startup Berisiko, Pemerintah Perlu Tingkatkan Pengawasan

413
Menurut Prof Agus Sartono (kanan), pemerintah perlu mengantisipasi agar perusahaan tidak diambil oleh bangsa lain. Foto: Kinanthi
Menurut Prof Agus Sartono (kanan), pemerintah perlu mengantisipasi agar perusahaan tidak diambil oleh bangsa lain. Foto: Kinanthi

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Seiring dengan munculnya inovasi produk dan proses bisnis, banyak startup mengandalkan modal pendirinya.

Dalam hal ini pemilik startup menarik venture capitalist atau angel investor.

Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA, dalam orasi ilmiahnya pada Rapat Senat Terbuka yang menjadi puncak acara Dies Natalis FEB UGM ke-64 di Gedung Pusat Pembelajaran, pada Kamis (19/9/2019).

Dijelaskan oleh Agus, model pendanaan relatif sederhana dan cepat, bahkan ada startup yang mendapatkan modal jutaan dolar hanya dengan menjual ide.

Baca juga: Peneliti PSKK UGM Soroti Kapasitas Penduduk dan Pengelolaan Konflik di Ibu Kota Baru

Namun, perlu diketahui bahwa pihak yang memberi dana disebut backer, bukan investor.

“Sehingga perusahaan tidak punya kewajiban melakukan transparansi kondisi keuangannya dan tak ada kewajiban memenuhi regulasi dan OJK,” jelas Agus.

Sejatinya, Indonesia membutuhkan pendanaan besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sementara lembaga keuangan konvensional (bank) tidak sepenuhnya mampu membantu.

Baca juga: Menhub Budi Karya: Jangan Buang Sampah di Laut!