KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pemerintah Indonesia akan memulai perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) periode 2019.
Dikabarkan bahwa pendaftaran akan segera dibuka pada tanggal 11 November 2019, menurut pengumuman yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan reformasi birokrasi (MENPAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Dalam pengumuman tersebut, diumumkan pula bahwa pemerintah akan membuka penerimaan CPNS di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Selain itu, pendaftaran akan dilakukan secara online pada situs SSCASN BKN.
Seperti diketahui, menjadi seorang PNS tentu bukan dengan cara yang mudah.
Baca juga: Kisah Sukses Alumni UGM Tembus Tes CPNS, Belajar dari Media Sosial Hingga Doa Keluarga
Perlu taktik dan cara belajar yang khusus untuk menggapai mimpimu menjadi seorang PNS, kamu tentu perlu menyiapkan syarat pendaftaran.
Berikut adalah tips persiapan sebelum mendaftar menjadi PNS.
Siapkan Syarat-Syarat Pendaftaran
Ada banyak syarat pendaftaran yang perlu kamu siapkan sebelum memulai mendaftar di situs SSCASN BKN.
1. Kartu Tanda Penduduk
Kartu tanda penduduk merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki pendaftar seleksi CPNS.
Selain merupakan identitas primer, nomor KTP juga penting untuk masuk ke dalam akun SSCASN BKN.
Adanya KTP juga menunjukkan kamu sudah masuk dalam usia yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi CPNS, yaitu 18 tahun.
Baca juga: Saat Musim Hujan, Jaga Kondisi Tubuh dengan Makanan Ini