Pemerintah Perlu Bersinergi dalam Menyelesaikan Ancaman Narkotika

123
Sinergitas antar elemen seperti Polri, Kemenkumham dan BNN sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di tanah air.(Foto: Rosa)
Sinergitas antar elemen seperti Polri, Kemenkumham dan BNN sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di tanah air.(Foto: Rosa)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR –  “Setiap hari ada tiga puluh hingga empat puluh orang meninggal karena narkoba,” terang Wiji Kurniawan, Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi D.I Yogyakarta.

Berlokasi di Ruang 3.1.1 Fakultas Hukum UGM, Kurniawan menyampaikan fakta tersebut dalam kuliah umum bertajuk Penyalah Gunaan Narkotika, Faktor dan Penanganannya Senin (22/04/2019).

Kuliah umum yang diadakan atas kerja sama Badan Narkotoka Nasional dan Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum (FH) UGM ini bertujuan untuk mendapatkan banyak masukan dari civitas akademika UGM terkait isu narkotika.

Pada kuliah umum tersebut juga turut hadir Dyah Wulandari Setyarini, penyuluh narkoba BNN Provinsi D.I Yogyakarta. Perempuan lulusan UGM ini menjelaskan bahwasannya narkoba menjadi masalah yang cukup pelik dan penting untuk dibahas.

Selain karena jumlah korbannya yang tidak pernah berkurang secara signifikan, juga karena dampak dari narkotika itu sendiri yang cukup fatal.

Menurut Dyah, dampak narkotika tidak hanya secara fisik dan psikologis namun juga secara sosial, misalnya diasingkan bahkan dikucilkan oleh masyarakat. Selain itu, menurut perempuan yang akrab disapa Rini ini, narkotika dapat mempercepat penuaan pada penggunanya.

“Selain itu akhir dari pecandu narkotika hanya ada empat, mati, penjara, rumah sakit jiwa dan rumah sakit biasa,” ungkap Rini di hadapan belasan mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Pasca Sarjana FH UGM.