Pasien Tanpa Gejala adalah Penyebar Berbahaya Virus Korona

570

Baca juga: Zakat Dapat Mendorong Pengentasan Kemiskinan dan Bangun SDM

Dalam hal ini, manusia mungkin terpapar patogen zoonosis (mikroorganisme jahat yang ada di hewan) setelah berkontak dengan cairan tubuh hewan yang sakit.

Sedangkan hewan yang sakit itu menggigit atau meninggalkan goresan pada manusia.

Namun demikian, Budi memandang ada alasan lain yang juga patut diperhatikan dengan serius terkait mewabahnya virus ini.

Hal itu adalah masa inkubasi yang relatif lama, yakni 7-14 hari setelah pasien terpapar virus untuk kali pertama.

Padahal, gejala yang ditimbulkan umum seperti penyakit infeksi lain yang tidak mematikan.

Baca juga: Jagongan Perdana KAGAMA Canberra: Dibuka dengan Stunting, Ditutup dengan Nasi Brongkos

“WHO melaporkan, beberapa pasien tidak ditemukan gejala infeksi hingga kondisi pasien telah parah,” tutur Budi.

“Pasien tanpa gejala merupakan silent reservoir yang berbahaya karena virus korona dalam tubuhnya tetap memiliki kemampuan menulari individu sehat layaknya virus pada pasien dengan gejala akut,” jelas sang dekan Fakultas Biologi UGM.

Antisipasi

Hingga saat ini, beberapa surat kabar telah memberitakan bahwa sudah ada empat WNI yang positif terjangkit virus korona.

Tiga orang di antaranya merupakan penumpang kapal pesiar Jepang, Diamond Princess, sedangkan satu orang sisanya adalah  pekerja di Singapura.

“Tiga dari 78 kru Warga Negara Indonesia dinyatakan confirmed,” ujar Menlu Retno Marsudi pada Selasa (18/2/2020), melansir Liputan 6.

Baca juga: Pakar UGM Angkat Bicara Soal Kontaminasi Nuklir di Serpong