Para Tokoh Serukan Persatuan Bangsa di Masjid Kampus UGM

188
Din Syamsudin memberi penekanan akan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan bagi semua kalangan. Foto Indopos.co.id
Din Syamsudin memberi penekanan akan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan bagi semua kalangan. Foto Indopos.co.id

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR –  Sealama bulan Ramadan, Jamaah Shalahuddin UGM menggelar rangkaian acara “Ramadhan di Kampus (RDK)” yang diPusatkan di Masjid Kampus UGM.

Rangkaian acara tersebut turut menghadirkan para tokoh nasional untuk mengisi ceramah sebelum dan sesudah Tarawih di Masjid Kampus UGM.

Beberapa di antaranya adalah Mahfud MD dan Din Syamsudin. 

Minggu malam lalu (12/5/2019), Din Syamsudin mendapat giliran berceramah sebelum salat Tarawih di Masjid Kampus UGM.

Dalam ceramahnya, ia memberi penekanan akan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan bagi semua kalangan.

Membawakan ceramah bertajuk “Optimalisasi Modal Sosial dalam Mewujudkan Persatuan Indonesia”, mantan ketua Muhammadiyah tersebut mengingatkan masyarakat untuk tidak larut dalam perpecahan yang diakibatkan oleh pilihan politik yang berbeda.

“Seolah-olah pilihan politik itu hidup dan mati. Ini menjadi gejala perpecahan,” tegasnya.

Menurutnya, terlepas dari kondisi tersebut, kerukunan di Indonesia cukup terjaga.

Ia bercerita, dalam forum-forum antarumat beragama yang ia ikuti di luar negeri, Indonesia selalu dipuji karena adanya Pancasila yang menjadi pengikat perbedaan yang ada.

Sebelumnya, dihadirkan pada Tarawih malam ketiga (7/5) Mahfud MD.

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan ini menyampaikan ceramah bertajuk “Menyongsong Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu”.

Dalam ceramahnya, Mahfud menekankan pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia.

“Para pendiri bangsa kita para, pemuka agama dahulu sepakat untuk tidak mendirikan negara agama, namun negara yang berlandaskan Pancasila untuk mewadahi semua golongan,” tegas Mahfud di depan ratusan jamaah.

Menurut Mahfud, dalam negara Pancasila, hukum agama memang tidak diterapkan oleh negara, namun masih bisa diterapkan masing-masing individu sebagai laku agama.

Di sisi lain, tugas negara adalah melindungi dan memfasilitasi setiap laku agama yang ada.

“Misalnya kita puasa, berlaku hukum agama bagi kita. Jika dilanggar kita berdosa tapi tidak ada hukuman dari negara, sebaliknya negara bertugas melindungi dan memfasilitasi,” terang Mahfud. (Thovan)