Pakar Hukum Alumnus UGM Jelaskan Kenapa Tren Calon Tunggal Meningkat pada Pilkada 2020

695
Dosen UMY alumnus UGM, Iwan Satriawan Ph.D menjelaskan hal yang membuat tren calon tunggal Pilkada meningkat dalam KAGAMA Weekend Sharing 4 yang digelar KAGAMA Balikpapan. Foto: Ist
Dosen UMY alumnus UGM, Iwan Satriawan Ph.D menjelaskan hal yang membuat tren calon tunggal Pilkada meningkat dalam KAGAMA Weekend Sharing 4 yang digelar KAGAMA Balikpapan. Foto: Ist

KAGAMA.CO, BALIKPAPAN – Pengurus Cabang (Pengcab) KAGAMA Balikpapan menggelar webinar KAGAMA Weekend Sharing 4 pada Minggu (4/10/2020) lalu.

Tema yang diangkat pada webinar kali ini adalah Mengawal Demokrasi, Paslon, dan Kolom Kosong.

Tema diangkat lantaran Pilkada Kota Balikpapan yang digelar 9 Desember nanti memiliki pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota tunggal.

Menurut moderator webinar, drh, Joko Suseno, inilah kali pertama kontestasi wali kota di Balikpapan hanya punya satu nominasi.

“Maka saat coblosan nanti hanya ada surat suara dengan gambar calon tunggal melawan kolom kosong tidak bergambar,” kata Joko, alumnus Fakultas Kedokteran Hewan UGM angkatan 1989.

Baca juga: KAGAMA Sukoharjo Kunjungi Jatisobo dalam Rangka Program Pengembangan Desa Inklusif

Untuk diketahui, Rahmad Masud dan Thohari Aziz menjadi satu-satunya paslon wali dan wakil wali kota di Pilkada Balikpapan 2020.

Mereka memperoleh dukungan delapan partai (40 dari total 45 kursi DPRD). Meski punya menggenggam dukungan mayoritas, paslon tersebut harus melawan kolom kosong.

Apalagi, kolom kosong di Pilkada Balikpapan juga punya koordinator pemenangan.

Pakar Hukum Tata Negara Iwan Satriawan, Ph.D. menilai hal ini adalah ujian untuk paslon.

Dalam konteks demokrasi, kata Iwan, menghimpun suara untuk memilih kotak kosong adalah hak konstitusi yang harus dihargai.

Baca juga: Pernyataan Sikap PP PKBTS Pimpinan Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM terhadap UU Cipta Kerja