Notonagoro, Sang Pelopor Filsafat Pancasila

13881
DIskusi Pascapemutaran FIlm.(Foto: Dok. Fajrin)
DIskusi Pascapemutaran FIlm.(Foto: Dok. Fajrin)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR—Pascapemilu Indonesia pertama tahun 1955, konstituante diberi mandat untuk merumuskan konstitusi baru menggantikan UUD Sementara 1950. Namun, karena banyaknya intrik antargolongan dan kepentingan sidang konstituante sering deadlock, sampai 1958 undang-undang baru tersebut belum jadi. Hingga akhirnya keluarlah Dekret Presiden pada 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUD 45 sebagai UUD Republik Indonesia.

Salah satu tokoh yang berkontribusi terhadap keluarnya dekret tersebut ialah Prof. Dr. Notonagoro. Hal itu disiarkan dalam acara Nonton Bareng & Diskusi Film “Notonagoro: Bapak Pendidikan Pancasila” dan “Sang Idola: Notonagoro” pada Rabu (30/05/2018) di Laboratorium Filsafat Nusantara. Acara ini bertajuk Tafsir Pancasila dalam Tahun Politik dengan narasumber Dr. Rizal Mustansyir dan Hastangka, S.Fil., M.Phil.

Prof. Notonagoro. (Foto: Dok. www.guntara.com)
Prof. Notonagoro. (Foto: Dok. www.guntara.com)

Dalam film Sang Idola, Koento Wibisono Siswomigardjo yang merupakan Asisten Notonagoro mengisahkan peran sentral Notonagoro dalam keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959. Ia berkisah di tengah macetnya sidang-sidang konstituante, Notonagoro pada Februari 1959 menginisiasi Seminar Pancasila di DIY.

Dalam seminar tersebut melalui pidato, Notonagoro memberi saran untuk kembali ke UUD 1945. Ia juga menjelaskan secara ilmiah tempat dan kedudukan Pancasila itu di dalam ketatanegaraan Indonesia.