Natuna Tak Akan Pernah Bernasib seperti Pulau Sipadan dan Ligitan

1648

Baca juga: Cerita Jaka Widada yang Hobi Meneliti Sejak Mahasiswa

Meski begitu, kasus di Natuna mungkin akan mengingatkan pada kejadian 18 tahun silam.

Tepatnya ketika Indonesia dan Malaysia berebut Pulau Sipadan dan Ligitan pada 2002.

Sebagai informasi, Pulau Sipadan dan Ligitan letaknya tak begitu jauh dari Pulau Tarakan, Kalimantan Timur, yakni sekitar 146 km ke arah timur laut.

Namun demikian, Andi menegaskan bahwa kasus Sipadan dan Ligitan berbeda dengan Natuna.

Lantas, di mana letak perbedaannya? Secara singkat, pria kelahiran 1978 ini mengatakan bahwa saat menjadi sengketa, kedua pulau itu statusnya belum dimiliki Indonesia maupun Malaysia.

Kondisi seperti itu disebut terra nullius atau pulau tak bertuan secara hukum.

“Dalam hukum internasional, ada satu prinsip yang disebut uti possidetis juris yang secara sederhana artinya wilayah suatu negara mengikuti wilayah penjajahnya,” ujar Andi.

Baca juga: Almarhum Sunarto Dikenal Sosok yang Cermat dan Nguri-uri Kebudayaan Jawa

“Artinya, wilayah Indonesia saat ini adalah wilayah Belanda dan wilayah Malaysia mengikuti Inggris di masa lalu,” terang suami dari Ktut Asti ini.

Dalam blog pribadinya, Andi menyatakan bahwa pembahasan kepemilikan Sipadan dan Ligitan dimulai sejak 1969.

Namun, perundingan tidak kunjung menemui titik temu setelah kembali dibahas pada 1988 dan 1994.

Alhasil, Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (MI) pada 1997.

MI, yang tetap berpatokan pada uti possidetis juris, menilai Malaysia lebih pantas mendapatkan mengklaim Pulau Sipadan dan Ligitan.

Keputusan yang dikemukakan pada 2002 ini diambil berdasarkan tinjauan historis.

Penjajah Malaysia dulu, Inggris, dianggap memperlakukan Sipadan dan Ligitan dengan baik walaupun tidak mengakui kedua pulau tersebut sebagai wilayah jajahan.

“Inggris sudah mendirikan mercusuar, mengatur pemanfaatan telur penyu di sana dll. Sebaliknya, Indonesia ‘apes’ karena perilaku Belanda sebagai penjajah yang tidak memperhatikan Sipadan dan Ligitan,” jelas Andi.

Pendek kata, Andi menilai Indonesia tidak pernah kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan.

Hanya saja, masih kata Andi, Indonesia gagal menambah dua pulau baru. (Tsalis)

Baca juga: Ganjar Pranowo Kirim 33 Jenis Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta