Mutu Pelayanan Kefarmasian di Era JKN Belum Ideal, Begini Solusinya

1053
Peneliti Manajemen Farmasi UGM, Dr. Satibi, S.Si., M.Si., Apt., berharap RUU Kefarmasian segera selesai disusun dan disahkan. Foto: Ist
Peneliti Manajemen Farmasi UGM, Dr. Satibi, S.Si., M.Si., Apt., berharap RUU Kefarmasian segera selesai disusun dan disahkan. Foto: Ist

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Supply obat di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai krusial, kaitannya dengan ketersediaan obat.

Peneliti Manajemen Farmasi UGM, Dr. Satibi, S.Si., M.Si., Apt., menerangkan, terjadi disparitas yang cukup tinggi antara Jawa dengan pulau-pulau lain, terutama di Indonesia Timur.

Dari data yang dia himpun belum lama ini, jumlah puskesmas di Indonesia ada sekitar 10 ribuan.

Dari sekian jumlah puskesmas itu, baru kurang lebih 15 persen saja yang memiliki apoteker.

“Dan itu mayoritas terpusat di Jawa. Jumlah apoteker mempengaruhi pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasiannya,” tuturnya kepada Kagama belum lama ini di ruang kerjanya.

Baca juga: Sempat Panik Jelang Ujian, Dean Jadi Lulusan Terbaik FKG UGM

Kini di era JKN, pengadaan obat sudah menggunakan sistem online (dengan e-procurement). Obat-obat yang digunakan sesuai Formularium Nasional (Fornas).

“Obat-obat tersebut masuk di e-katalog, itu list obat yang ada di Fornas, yang nanti digunakan untuk pengadaan melalui e-procurement,” jelasnya.

Dengan e-katalog ini, harga-harga obat menjadi lebih transparan dan relatif lebih murah dibandingkan sebelum era JKN.

Menurut Satibi, dengan sistem e-katalog, penyediaan obat jauh lebih efisien. Tetapi, efektivitasnya belum tercapai.

Memasukkan kebutuhan obat di e-katalog, kata Satibi, berbasis pada perencanaan dari fasilitas kesehatan.

Baca juga: Gugah Kesadaran Masyarakat, Ganjar Pranowo Bentuk Polisi Covid