Menuju Indonesia Emas, Hendri Saparini Dorong Reformasi Ekonomi yang Adil

913

Baca juga: Berdayakan Warga Terdampak Covid-19, KKN UGM Daring Kembangkan Agro-Edu-Wisata di Bantul

“Ada strategi khusus untuk menangani Covid-19 di masa sebelum puncak maupun setelah mencapai puncak. Mereka bahkan tak memikirkan sektor lain selain penanggulangan di sektor kesehatan.”

“Mereka fokus pada pengurangan potensi penerimaan, jadi bukan stimulus pemberian dana bantuan. Pemerintah dinilai tidak memanfaatkan APBN secara maksimal, jika hanya fokus membagikan dana bantuan secara merata,” jelas perempuan peraih penghargaan Ekonom Muda Indonesia 2009 itu.

Di samping itu, dana perlindungan sosial, kata Hendri, Rp200 triliun dan tahun depan direncanakan Presiden Joko Widodo sebesar Rp419 Triliun.

Hendri menyarankan agar sebagian dari anggaran dana tersebut diupayakan untuk capital market bagi APBN, misalnya untuk mendorong UKM, menyerap produk-produk dalam negeri. Intinya membuat pengeluaran APBN jadi bermanfaat.

Terkait reformasi ekonomi, kata Hendri, juga bisa diupayakan dengan menggerakkan sektor riil lewat perbankan. Pemerintah harus memilah sektor-sektor yang memiliki peluang dalam jangka pendek maupun menengah.

Baca juga: Apa Saja Kegiatan yang Ingin Dilakukan Masyarakat Saat Pembatasan Sosial Berakhir?

Baru kemudian didukung oleh pendanaan di sektor keuangan. Hendri mengatakan, penyaluran kredit oleh bank perlu panduan dari pemerintah.

“Kalau ini menjadi bagian dari strategi prioritas pembangunan pemerintah, maka persoalan ekonomi di tengah pandemi akan teratasi,” imbuhnya.

Hendri memandang, pertumbuhan ekonomi dan struktur sosial sangat berkaitan. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan struktur sosial yang ada saat ini. Sebab, ekonomi tidak akan tumbuh jika struktur sosial tidak mendukung.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja seperti yang diketahui tampak memudahkan kegiatan investasi. Namun, harapan pada kebijakan ini untuk mengatasi masalah ekonomi masih menjadi pertanyaan.

“Banyaknya investasi jangan sampai menimbulkan kesenjangan. Perlu ada harmonisasi kebijakan, perlindungan sektor, perubahan lingkungan usaha pasca Covid-19.”

“Kita berharap adanya reformasi ekonomi yang lebih menguntungkan, sejahtera, dan adil,” tegasnya. (Kn/-Th)

Baca juga: Berbagai Kerja Sama yang Harus Dikuatkan Lewat Hubungan Bilateral Indonesia-AS