Menko Polhukam Mahfud MD Angkat Bicara Soal Kontroversi Wajib Vaksinasi Covid-19

298

Baca juga: Produk Merchandise Kafegama DIY Diluncurkan, Hasil Penjualan untuk Kegiatan Sosial

“Misalnya saudara melepaskan hak waris. Saya punya hak waris, maka saya lepaskan. Maka ndak papa. Tapi, kalau kewajiban, itu harus, mau atau tidak mau, wajib,” jelas pria kelahiran Sampang, Madura.

Menurut konstitusi, kata Mahfud, vaksinasi yang tengah dilakukan pemerintah adalah sebuah hak.

Akan tetapi, ada yang mengatakan itu wajib, karena kalau tidak divaksin bakal membahayakan orang lain.

“Karena program pemerintah itu bagian dari upaya herd immunity atau kekebalan kolektif.”

“Oleh karena itu harus ada sejumlah orang yang divaksin, misalnya 70 persen dari seluruh warga negara agar dapat membangun herd immunity,” tandasnya.

Baca juga: Cerita Gede Mantrayasa, Bangun Kebun Berdaya sebagai Sumber Pangan dan Ruang Kreatif Masyarakat

Karenanya, kata Mahfud, vaksinasi harus dituruti sebagai kewajiban yang dibangun oleh negara untuk melindungi orang lain dari penularan penyakit.

Mahfud bercerita, selama ini dalam rapat-rapat kabinet, pemerintah selalu menggunakan dalil yang lebih umum.

Yakni pemerintah harus mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan rakyatnya.

Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, itu yang dipakai. Meskipun kemudian dalil ini menjadi kontroversial dalam praktik politik dalam sejarah perkembangan dunia.

“Dalam konteks ini pemerintah Indonesia ingin membuat langkah-langkah kebijakan kesehatan yang terkait penularan Covid. Sehingga kebijakan ini dipakai, kita ingin menyelamatkan rakyat.”

“Kalau anda merasa kesehatan itu hak dasar, hak asasi itu dibatasi dengan UU, yang kemudian UU itu diturunkan lagi dalam kebijakan pemerintah. Dibatasi dengan UU untuk melindungi hak asasinya orang lain,” terangnya.

“Anda boleh merasa tidak mau divaksin, tetapi kalau melanggar hak asasinya orang lain, membahayakan haknya orang lain untuk sehat, maka negara bisa memaksa,” imbuhnya. (Th)

Baca juga: Alumni Psikologi UGM Angkatan ’83 Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Satu Angkatan