Menko Airlangga Hartarto Bawa Perekonomian Indonesia Semakin Melejit

958
Kondisi perekonomian Indonesia memperlihatkan tren positif di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa
Kondisi perekonomian Indonesia memperlihatkan tren positif di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa

KAGAMA.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membawa ekonomi Indonesia mengalami perbaikan dari hari ke hari.

Kabar baik bagi Indonesia ini pun ditunjukkan dengan daya tahan ekonomi yang kian teruji beserta prospek menjanjikan.

Melansir Jaringan Pemberitaan Pemerintah RI, Senin (3/2/2020), pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di atas lima persen.

Hal ini terjadi berkat dukungan permintaan domestik dan kinerja neraca perdagangan yang positif dalam triwulan IV-2019.

Akibat lain yang ditimbulkan karena tren positif ini adalah penguatan nilai tukar rupiah.

Dalam tiga bulan terakhir, terjadi penguatan nilai tukar rupiah hingga 4,21 persen dan menjadi salah satu mata uang terkuat di kawasan Asia.

Selain itu, kesejahteraan masyarakat pun diklaim ikut meningkat dilihat dari daya beli masyarakat yang membaik.

Baca juga: Valentine Tak Melulu Cokelat, Ini Benda yang Bisa Kamu Beri untuk Pasangan

Fenomena tersebut dapat ditinjau dari Nilai Tukar Petani yang tumbuh sebesar 1,03 persen (year on year/yoy) dan Upah Buruh Tani sebesar 0,3 persen (yoy) pada Desember 2019.

“Sejalan dengan momentum ini, evaluasi terhadap berbagai capaian sampai Januari 2020,” kata Menko Airlangga Hartarto.

“Sangatlah penting untuk menentukan berbagai langkah strategis ke depan,” lanjut alumnus Teknik Mesin UGM angkatan 1987 ini.

Berbagai pencapaian positif tersebut dinilai lahir berkat terlaksananya berbagai program prioritas atau quick wins dalam tiga bulan belakangan.

Salah satu program quick wins yang hendak dilaksanakan Menko Airlangga adalah penggodokan Omnibus Law pada sektor ketenagakerjaan.

Omnibus Law hadir untuk menghilangkan tumpang tindih antarperaturan.

Selain itu, kebijakan ini dinilai bakal memberikan efisiensi dalam proses perubahan atau pencabutan peraturan, serta menghilangkan ego sektoral.

Baca juga: Belajar Toleransi dari Kampung Ilawe, Muslim-Kristen Bersatu Bangun Masjid dan Gereja