Menjaga Budaya dan Kearifan Lokal

1627
Edward Syah Pernong, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Raja Kerajaan Adat Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung bergelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan XXIII yang setia menjaga dan melestarikan budaya masyarakat adat Kepaksian Pernong. Foto : Dokumen Pribadi
Edward Syah Pernong, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Raja Kerajaan Adat Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung bergelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan XXIII yang setia menjaga dan melestarikan budaya masyarakat adat Kepaksian Pernong. Foto : Dokumen Pribadi

KAGAMA.CO, JAKARTA – Bagi masyarakat Provinsi Lampung, sosok Edward Syah Pernong jelas tidak asing.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung ini adalah Raja Kerajaan Adat Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung bergelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan XXIII.

Dia menjadi petinggi sekaligus penjaga budaya serta kearifan lokal Masyarakat Adat Kepaksian Pernong Lampung.

Dalam semangat menjaga dan melestarikan budaya Masyarakat Adat Kepaksian Pernong, dia selalu hadir dalam aktivitas budaya yang digelar di Lampung maupun dalam skala nasional, seperti Asian African Carnival 2017 yang menghadirkan kerajaan adat Nusantara serta perwakilan kerajaan Asia maupun Eropa yang digelar di Bandung beberapa waktu lalu.

“Sebagai raja masyarakat adat di Lampung, saya wajib melestarikan budaya dan kearifan lokal Kepaksian Pernong sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat luas,” tuturnya saat bertemu dengan KAGAMA di kediamannya, di Jakarta.

“Budaya dan kearifan lokal merupakan bagian dari jatidiri bangsa Indoensia yang kaya dengan keanekaragaman suku, agama, serta ras (sara).”

“Bersyukur kita memiliki Pancasila dan Bhineka Tuggal Ika yang merupakan hasil pemikiran para bapak pendiri bangsa yang telah terbukti mampu menyatukan segenap rakyat di Tanah Air,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut.

Dalam pandangannya, komunitas adat mesti tetap dipertahankan untuk memperoleh hak hidup untuk menjadi bagian dari identitas serta perekat bagi kehidupan bangsa.

“Dalam konteks kerajaan ini, yang kita angkat kita pertahankan adalah nilai-nilai tradisi kerajaan, nilai-nilai luhur, nilai-nilai kemuliaan yaitu kesetiaan, kecintaan terhadap Tanah Air, merawat tata-titi, tata cara, tata bicara sebagai modal sosial yang dijunjung tinggi dalam suatu komunitas masyarakat yang beradab dan berbudaya,” paparnya.

Bila menilik sejarah, Kerajaan Sekala Brak (Sekala Beghak) berdiri di Lampung pada sekitar abad ke-3 Masehi.

Kerajaan Skala Brak yang secara geografis berada di wilayah Kabupaten Lampung Barat disebut-sebut sebagai simbol peradaban pertama di tanah Lampung.

Kala abad ke-11 atau sejak agama Islam masuk ke Tanah Air, Kerajaan Sekala Brak yang beragama animisme pun kemudian ditaklukkan oleh empat orang Umpu dari Kerajaan Samudra Pasai.

Mereka adalah keturunan Sultan Iskandar Zulkarnain yang berhasil mengislamkan Kerajaan Sekala Brak Kuno.

Lantas berdirilah Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak yang terdiri dari empat Paksi atau otoritas yang berbeda-beda.

Paksi Pak artinya Empat Tertinggi, Paksi Pak Sekala Brak artinya empat pemegang otoritas tertinggi di tanah Sekala Brak, sebagai daerah asal-usul orang Lampung.

Keempat Paksi itu adalah Kepaksian Pernong, Kepaksian Bejalan Di Way, Kepaksian Belunguh, dan Kepaksian Nyerupa.

Seorang Sultan atau Raja didalam sebuah Kepaksian disebut Sai Batin, masing-masing memiliki wilayah, rakyat, dan adat istiadatnya sendiri.

Keempat Kepaksian ini mempunyai kedudukan yang setara.

Sejak 19 Mei 1989, Pangeran Edward Syah Pernong dinobatkan sebagai Sultan Kepaksian Pernong, Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Brak Lampung dengan gelar Sultan Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan XXIII.

Ia merupakan Jurai Lurus Tak Terputus Tertua dari garis Ratu Umpu Pernong, penguasa pertama di Kepaksian Pernong Sekala Brak.

Bicara soal Kebhinekaan Indonesia, ia memandang, secara de facto keragaman memang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, dengan adanya kerajaan-kerajaan yang memiliki ragam adat istiadat dan tradisi.

“Setelah Indonesia merdeka, tahun 1945, maka seluruh kerajaan Nusantara bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Kerajaan sebagai kesatuan politik telah lebur menjadi bagian dari Indonesia.”

“Namun, kerajaan sebagai kesatuan budaya, tetap masih kuat berakar dan berfungsi hingga kini,” pungkas ayah dua orang anak ini. (Jos)