Membedah Praktik Politik Uang Bersama Para Pakar

88
Politik Uang.(Foto: Tita)
Politik Uang.(Foto: Tita)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Oce Madril, Kepala Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM menyampaikan bahwa politik uang dapat dimaknai sebagai pemberian sesuatu berupa uang maupun barang melalui kampanye dengan tujuan memenangkan pemilu.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Penegakan Hukum terhadap Politik Uang dan Korupsi Politik dalam Pemilu, di University Club UGM pada Sabtu (26/01/2019).

Menurut Oce, politik uang dapat dilakukan oleh calon legislatif (caleg), tim sukses, simpatisan, pelaku kampanye, dan pihak yang lainnya.

“Modus dari politik ini adalah menyampaikan visi dan misi, serta ajakan memilih dengan memberikan uang, serta barang-barang seperti sembako, kaos, dan stiker bergambar caleg,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono melihat faktor-faktor penyebab terjadinya politik uang.

Ia menyebut praktik tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan mengambil jalan pintas untuk memenangkan pemilu, tidak percaya diri dengan visi dan misi yang dimiliki, pragmatisme politik, memanfaatkan rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat, serta tidak adanya kejujuran.

Meskipun praktik politik uang telah dilarang dan merugikan berlangsungnya demokrasi, Fritz Edward Siregar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak langsung telah melegalkan politik uang.

Fritz beranggapan demikian karena ia melihat adanya penggantian uang secara langsung sebagai dana transportasi dan konsumsi yang diperbolehkan oleh KPU.

Bayu menambahkan, demokrasi memang terlihat sangat rumit, terlebih lagi ada politik uang yang membutuhkan penanganan dari banyak aspek yang juga memerlukan banyak evaluasi.

Namun, dengan kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat menjadi apatis. “Pemilih memberikan suaranya bukan untuk memilih yang terbaik, tetapi untuk mencegah pihak terburuk yang akan berkuasa,” pungkas Bayu.(Tita)