Membangun Harmoni di Tengah Isu Rasisme dan Diskirminasi

558

Baca juga: Hasil Kajian Pakar UGM: Provinsi Papua Tengah Perlu Segera Diwujudkan

Muncul solidaritas sosial sesama warga Papua, yang juga membangkitkan solidaritas politik untuk bersama-sama melawan ketidakadilan itu.

Kita harus melakukan pemetaan, pada level mana tindakan rasisme dan diskriminasi itu terjadi. Jika terjadi pada tingkatan individu dan kelompok masyarakat misalnya, pendekatan seperti apa yang harus dilakukan supaya ada lagi pemikiran apalagi tindakan rasis dan diskriminatif. Apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan harmoni dan kohesivitas sosial?

Demikian juga ketika terjadi tindakan-tindakan yang mengarah pada rasisme dan diskriminasi yang lebih terstruktur (misalnya pada regulasi dan kebijakan pemerintah) termasuk dalam penegakan hukum, apa yang harus dilakukan untuk memperbaikinya?

Jika kita berniat baik untuk memperbaikinya, tentu tidak perlu dilakukan dengan gerakan-gerakan melawan pemerintah dan negara.

Ketidakadilan dalam penegakan hukum berdampak serius terhadap munculnya persepsi tentang rasisme yang kemudian bisa membentuk politik rasisme. Imbasnya, muncul sinisme terhadap kinerja pemerintah dan keraguan yang menguat bahwa mekanisme demokrasi telah gagal memfasilitasi kesetaraan, dan sebaliknya justru menimbulkan jurang perbedaan.

Sangat penting bagi kita untuk melakukan rekonstruksi intoleransi dengan penguatan multi cultural intelligence di ranah praksis dalam interaksi sosial sehari-hari, khususnya melalui pendidikandan  sosialisasi yang dimulai dari level keluarga.

Baca juga: Bupati Willem Wandik Jabarkan Masalah yang Harus Dibereskan Puncak Sebelum Masuk New Normal

Peran Elit Lokal Papua

Dalam konteks politik dan pemerintahan di Papua, saya ingin mengajak para politisi dan pejabat pemerintahan (khususnya Kepala Daerah) di Papua untuk menjalankan manajemen pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, berbasis kompetensi, dengan penegakan hukum yang bekeadilan, dan pelaksanaan prinsip kesetaraan. Tentu saja dengan tetap mengedapkan kebijakan proteksi, afirmasi, dan akselerasi.

Langkah konkret pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang baik harus dimulai dengan memberikan perlindungan yang berkeadilan kepada seluruh masyarakat Papua.

Perbaikan pelayanan dasar, khususnya bidang kesehatan, pendidikan, dan perekonomian harus menjadi kebijakan prioritas, karena hal ini menjadi faktor penting bagi terwujudnya sumberdaya masyarakat yang berkualitas, meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah, dan tentu saja meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Harus dihindari, misalnya, model pemerintahan dan birokrasi tertutup yang tidak memberi ruang untuk pelaksanaan sistem merit yang berbasis pada kemampuan dan kecakapan. Pemerintah daerah di Papua, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus lebih bersikap terbuka dan adil, tidak bersikap diskriminatif.

Tidak perlu lagi membuat pembilahan sosial yang tajam antara pendatang dengan OAP, antara orang pantai dan orang gunung, atau antara suku A, B, dan C dalam konteks sesama orang pantai atau sesama orang gunung.

Demikian pula dalam pengisian jabatan birokrasi. Jangan sampai posisi jabatan secara ekslusif hanya dikhususkan untuk kelompok etnis tertentu berdasarkan preferensi Kepala Daerah atau Tim Sukses-nya.

Jika ini masih terjadi, maka itu artinya Pemerintah Daerah masih melanggengkan praktik rasisme dan diskriminasi di daerah, sesuatu yang sedang kita lawan di tingkat nasional.[]

*Ketua Gugus Tugas Papua UGM

Baca juga: Pemuda Teluk Bintuni Bikin Pasar Daring Mama-Mama, Bupati Petrus Alumnus UGM Beri Apresiasi