Melihat Canthelan di Bekasi yang Disulap Teguh WS Jadi Pasar Noceng

614

Baca juga: Sistem Keamanan Pangan Perlu Diperkuat untuk Cegah Keracunan Makanan

Menurut Teguh, alasan program ini dibuat karena di antara pembeli di Pasar Noceng adalah pedagang asongan atau pedang kecil. Mereka setiap hari membeli minyak goreng eceran yang harganya masih relatif tinggi.

Apalagi, pada masa pandemi ini, pedagang kerap kesulitan karena modal mereka terserap untuk konsumsi sehari-hari.

“Tim Pasar Noceng akhirnya memutuskan untuk membuat Program Subsidi Minyak Goreng dan Tepung Murah,” kata Teguh, Koordinator Tim Pasar Noceng.

“Dengan harga lebih murah dari harga grosir, harapannya akan memperkecil modal pedagang dan meningkatkan margin keuntungan mereka,” bebernya.

Teguh menambahkan, pedagang yang mendaftar subsidi dari program ini mesti beromset maksimal Rp6 juta per bulan.

Baca juga: Rimbawan KAGAMA: UU Cipta Kerja Harus Didukung, tapi Tetap Utamakan Keselamatan Lingkungan

Omset yang diperoleh harus digunakan untuk modal kembali dan menutup kebutuhan harian keluarga. Secara umum, profil penerima subsidi adalah: rumah kontrak, penghasilan tidak tetap berkisar 1 sampai 3 juta per bulan, dan tanggungan 2-7 jiwa/KK.

Setelah dilakukan penjaringan, ada 30 pedagang yang berhak menerima subsidi.

Pemberian subsidi pun dimulai pada 15 Oktober 2020 dan direncanakan sampai pertengahan Januari 2021.

Pedagang akan mendapatkan minyak goreng berkualitas sebanyak 5 liter per pengambilan.

Jumlah itu bisa ditebus dengan harga berkisar Rp36-42 ribu atau sekitar 2/3 dari harga pasaran.

“Subsidi minyak goreng murah diberikan setiap 6 hari sekali untuk kuartal pertama. Untuk kuartal ke-2 dan selanjutnya, akan disesuaikan dengan ketersediaan dana,” pungkas Teguh. (Ts/-Th)

Baca juga: Perjalanan Gabriel Asem Membangun Tambrauw yang Awalnya Hanya Berupa Perbukitan dan Pantai