Mari Kenali Gagasan Ekonomi Pancasila Profesor Mubyarto

9722

Dengan kelima asas dasar tersebut, Mubyarto percaya masalah  klasik yang kerap terjadi di tengah masyarakat Indonesia seperti kesenjangan sosial bisa teratasi. Lebih dari itu, Guru Besar yang meninggal pada tahun 2005 ini juga percaya bahwa sistem ‘Ekonomi Pancasila’ yang digagasnya merupakan salah satu alternatif jawaban dari keberagaman kultural masyarakat Indonesia. Hal ini  membuat sistem ekonomi tak sepenuhnya bisa didorong oleh alasan rasional, tapi juga harus  disetir melalui moral.

Seiring berjalannya waktu, istilah ‘Ekonomi Pancasila’ lebih dikenal dengan ‘Ekonomi Kerakayatan’. Perubahan terminologi ini didorong oleh konteks zaman dimana wacana tersebut mulai tumbuh atas adanya represifitas Orde Baru.

Di masa Orde Baru, banyak ilmuwan berpandangan Pancasila terlampau sering digunakan sebagai alat politis rezim, dibanding sebagai falsafah moral Bangsa Indonesia. Oleh karenanya, guna menghindari perdebatan simbolis dalam tataran terminologis, istilah ‘Ekonomi Pancasila’ di kemudian hari lebih dikenal sebagai ‘Ekonomi Kerakyatan’ yang mendorong terciptanya pemerataan kesejahteraan. Hal ini sebagaimana amanat UUD 1945 yang berbunyi: “Pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia”.(Venda)