Mahfud MD : Keputusan MK Akan Akhiri Kontroversi Hasil Pilpres

201
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Prof Mahfud MD menilai apapun keputusannya bisa masuk akal secara hukum, ada dasar-dasar hukumnya, dan ada logika-logikanya yang bisa diterima secara politik karena penilaian atas fakta-fakta itu. Foto : Josep/KAGAMA
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Prof Mahfud MD menilai apapun keputusannya bisa masuk akal secara hukum, ada dasar-dasar hukumnya, dan ada logika-logikanya yang bisa diterima secara politik karena penilaian atas fakta-fakta itu. Foto : Josep/KAGAMA

KAGAMA.CO, JAKARTA – Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Profesor Mahfud MD mengajak segenap komponen masyarakat Indonesia mengawal sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa berjalan dengan baik dan para hakim membuat keputusan bijaksana yang akan menghentikan kontroversi tentang hasil Pilpres.

“Mari kita kawal agar sidang di Mahkamah Konstitusi ini bisa berjalan dengan baik.”

“Hakim-hakim MK juga tak bisa mengelak dari fakta hukum memutuskan yang benar melalui satu persidangan yang terbuka dan bisa kita awasi bersama-sama, sehingga nanti apapun keputusannya bisa masuk akal secara hukum, ada dasar-dasar hukumnya, dan ada logika-logikanya yang bisa diterima secara politik karena penilaian atas fakta-fakta itu,” tutur Mahfud selepas kegiatan Halal Bi Halal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media yang digelar di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Mantan Ketua MK ini optimistis bahwa hasil akhir dari sidang MK akan membawa situasi bangsa Indonesia lebih adem dan akan menghentikan kontroversi tentang hasil Pilpres.

“Karena dalil hukumnya, keputusan hakim itu mengakhiri perbedaan, bila hakim sudah memutuskan maka selesai atau final,”

“Kalau melawan karena Anda tidak puas, padahal keputusan hakim sudah inkracht, maka Anda melawan hukum.”

“Oleh sebab itu, mari kita kawal agar para hakim membuat keputusan yang bijaksana sehingga tidak memancing tindakan-tindakan yang melawan hukum,” tuturnya.

Gerakan Suluh Kebangsaan

Mahfud juga menyatakan keberadaan Gerakan Suluh Kebangsaan untuk menyuarakan dan menghadirkan keadaban dalam demokrasi Indonesia.

“Selain itu, tujuan Gerakan Suluh Kebangsaan adalah mengingatkan kembali kita bahwa bangsa Indonesia hidup dan bersatu dalam keberagaman, serta membangun pluralisme,” ujarnya.

Ia menilai bahwa pluralisme sempat dipahami secara salah, yakni semua agama itu sama.

“Pandangan yang menyatakan pluralisme itu bahwa semua agama sama, itu pandangan yang salah.”

“Katolik jelas berbeda dengan Islam, atau Islam tentu berbeda Hindu, dan seterusnya.”

“Pluralisme sesungguhnya adalah paham yang meyakini bahwa keberagaman atau perbedaan itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan di dalam perbedaan tersebut manusia dapat hidup bersama serta bersatu,” pungkas Mahfud. (Jos)