Lindungi Pekerja Rentan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Sistem Crowdfunding di Mata Dunia

165
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto memperkenalkan sistem Crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran para pekerja tidak mampu atau rentan sebagai bentuk intervensi sosial sampai mereka mandiri, melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). (Foto: Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan/Arfan)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto memperkenalkan sistem Crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran para pekerja tidak mampu atau rentan sebagai bentuk intervensi sosial sampai mereka mandiri, melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). (Foto: Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan/Arfan)

KAGAMA.CO, OREGON – Perkembangan ekonomi digital di seluruh dunia mendorong timbulnya profesi-profesi baru. Hal itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini tertinggal. Seperti di Indonesia, para tukang ojek sekarang dapat menjadi driver ojek online dengan penghasilan yang lebih baik, sehingga derajat kehidupannya meningkat. Namun disisi lain, mereka masih rentan untuk kehilangan kesejahteraannya jika mengalami risiko yang terkait pekerjaannya, seperti mengalami kecelakaan kerja.

Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam International Association of Industrial Accident Boards and Comissions (IAIABC) 103rd Convention di Portland, Oregon, Amerika Serikat (02/10).

Acara yang digelar oleh (IAIABC) ini menghadirkan perwakilan dari seluruh negara-negara penyelenggara jaminan sosial kecelakaan kerja untuk membahas tantangan terkini termasuk dampak perkembangan ekonomi digital. Dalam kesempatan tersebut, Agus Susanto diundang sebagai pembicara dalam forum ini sebagai Chairman dari Asian Workers Compensation Forum (AWCF), organisasi penyelenggara jaminan kecelakaan kerja kawasan Asia.

Dalam paparannya, Agus menyampaikan, kelompok pekerja baru yang merupakan dampak dari ekonomi digital ini masih membutuhkan kehadiran dari pihak lain untuk memastikan mereka tidak rentan dari risiko sosial dampak dari kecelakaan kerja. Kelompok pekerja ini baru saja mulai memperbaiki perekonomiannya, namun mereka umumnya belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.