Lindungi Masyarakat dari Wabah Covid-19, KAGAMA Babel Keluarkan Petisi untuk Gubernur

341

Baca juga: Alumnus FEB UGM Angkatan 1985 Wafat, Bank Mandiri Kehilangan Sosok Rendah Hati

Umumnya, mereka datang dari daerah zona merah seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

Selain itu, kondisi Pulau Bangka, Belitung, dan gugus pulau lainnya terisolasi secara geografis oleh lautan.

Ketika muncul wabah, korban yang muncul akan banyak karena penularan penyakit yang cepat.

Farhan berujar, meskipun nantinya tak secara penuh menekan infeksi, setidaknya memperbesar peluang masyarakat agar terselamatkan dari infeksi Covid-19.

Pasalnya, adanya penutupan dapat memberi waktu bagi pemangku kebijakan di sektor kesehatan untuk berbenah.

Baca juga: Indonesia Perlu Mempelajari Kebijakan Negara-negara yang Lebih Dulu Terjangkit Covid-19

Pembenahan dapat dilakukan di tengah penutupan tersebut adalah memodifikasi ruangan agar sesuai dengan standar isolasi, rekrutmen tenaga medis dan mendatangkan logistik untuk menghadapi wabah.

“Tujuannya adalah melindungi kepentingan yang lebih besar, yaitu keselamatan seluruh masyarakat Bangka Belitung dari infeks Covis-19,” ujar Farhan.

“Oleh karena itu, demi keselamatan khalayak banyak, maka kita berjuang bersama untuk mencegah virus ini masuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui salah satunya ikhtiar dalam petisi ini.”

“Semoga Allah SWT, tuhan pencipta, melindungi Kita semua. Aamiin Yaa Robbal’alamin,” pungkas alumnus S-2 Anastesiologi FK-KMK UGM ini. (Ez/-Th)

Baca juga: Terjangkit Covid-19, Kondisi Menhub Budi Karya Semakin Membaik