Langkah Tepat dan Berani Pemerintah Indonesia Hadapi Virus Corona

288
Peneliti UGM sebut evakuasi WNI dan penutupan travel Indonesia-Tiongkok jadi langkah tepat dan berani. Foto: AFP
Peneliti UGM sebut evakuasi WNI dan penutupan travel Indonesia-Tiongkok jadi langkah tepat dan berani. Foto: AFP

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Langkah pemerintah untuk mengevakuasi WNI dari Wuhan ke Indonesia dinilai sudah tepat.

Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negaranya di wilayah teritori maupun di luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh peneliti Institute of International Studies (IIS), Arindha Nityasari, dalam jumpa pers di IIS pada Rabu (5/2/2020).

Sesuai dengan UU No 37 Tahun 1999 pasal 21 tentang hubungan luar negeri, bila ada bahaya nyata pemerintah wajib melindungi, memberikan bantuan, bahkan memulangkan WNI.

“Bahanya nyata dalam konteks hari ini adalah wabah virus corona. Jadi langkah pemerintah memulangkan WNI itu legitimate,” jelas Arindha.

Baca juga: Lulusan Ilmu Pemerintahan UGM dari Bantul Resmi Pimpin KAGAMA Sumsel Periode 2019-2024

Dia menjelaskan, langkah pemerintah cukup berani, mengingat risikonya yang tinggi.

Sebab, armada yang dikirim memiliki keterpaparan virus corona yang tinggi, sehingga pulang bisa saja terkena virus.

“Di samping itu, kita juga mempunyai risiko kecolongan. Ada kemungkinan WNI yang dibawa pulang juga membawa virus, meskipun tidak ada gejala,” ungkapnya.

Terkait pemberhentian sementara perjalanan dari Indonesia ke Tiongkok dan sebaliknya, ada berbagai pertimbangan.

Pertama, ancaman virus corona yang sudah menghantui Indonesia.

Baca juga: Delia Murwihartini, Jadi Owner Tas Dowa Usai Temani Masa-masa Terakhir Sang Ibunda