Kuota Mudik Gratis 2018 Kemenhub Naik Dua Kali Lipat

121

“Mudik lebaran adalah satu kegiatan yang sangat membahagiakan bagi kita dan saudara-saudara. Oleh karenanya Pak Presiden Jokowi mengamanatkan kepada saya agar mudik tahun ini harus lebih bagus dari tahun lalu. Untuk itu kami minta masyarakat mendukung program pemerintah melalui mudik gratis ini,” tutup Menhub.

*Pendaftaran Mudik Gratis 2018*
Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis 2018 yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Persyaratan untuk mendaftar mudik gratis adalah KTP dan KK, serta SIM dan STNK yang berlaku,” jelas Dirjen Budi.

Lebih lanjut bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2018 dapat medaftar secara online melalui website: mudikgratis.dephub.go.id, atau dapat mendaftar langsung (offline) di kantor pusat Kemenhub Jakarta, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang dan Dishub Kabupaten Bekasi.

Turut hadir mendampingi dalam acara diantaranya Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, Dirjen Perkeretaapian Zulkifli, Kepala Badan Litbang Perhubungan Umiyatun Hayati. (Sumber: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian Perhubungan)