Kuliner Halal Jadi Tantangan dalam Pengembangan Pariwisata DIY

240

Baca juga: Kecanduan Rokok Dapat Dihilangkan dengan Mengonsumsi Makanan Ini

Apalagi LPPOM MUI (sebelum digantikan BPJPH dalam urusan sertifikasi produk), telah membagikan kode QR di lima ribu restoran yang bersertifikat.

Hal ini tentu memudahkan konsumen memastikan kehalalan produk yang mereka beli.

“Pemda DIY mungkin bisa membuat kebijakan khusus terkait dengan mandat sertifikasi halal. Misalnya, melalui alokasi anggaran Pemprov agar biaya sertifikasi tidak lagi menjadi beban bagi pelaku bisnis,” jelas Ambar.

Kuliner halal menjadi penting untuk dikuatkan di dunia pariwisata DIY.

Ambar menjelaskan, karakteristik DIY dinilai kondusif untuk pengembangan halal, termasuk industri pariwisata dan kuliner halal.

Hal tersebut berangkat dari branding Yogyakarta sebagai daerah (kota) budaya dan pendidikan, sekaligus lekat dengan sejarah Kasultanan Mataram Islam.

Pada tahun 2018, Kemenpar menetapkan Yogyakarta sebagai salah satu dari 10 provinsi yang menjadi destinasi pariwisata halal di Indonesia.

“Jadi ya, sudah selayaknya, sektor kuliner halal ini mendapatkan perhatian, demi mendukung pengembangan pariwisata di DIY,” tandas Ambar. (Kinanthi)

Baca juga: Tutup Usia, Prof. Sudi Nurtini Dikenal Sosok yang Lembut dan Menyejukkan