Kewirausahaan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

362
Mangulosi (pemberian kain tenun khas Batak) oleh Ketua Pengda KAGAMA Sumatera Utara Hamied Wijaya dan Ketua V PP KAGAMA Haryadi Himawan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai mengisi seminar Millenial Fest Industry 4.0. Foto: Taufiq
Mangulosi (pemberian kain tenun khas Batak) oleh Ketua Pengda KAGAMA Sumatera Utara Hamied Wijaya dan Ketua V PP KAGAMA Haryadi Himawan kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai mengisi seminar Millenial Fest Industry 4.0. Foto: Taufiq

KAGAMA.CO, MEDAN – Perekonomian global saat ini sedang dihadapkan pada potensi resesi yang dipicu perang dagang Amerika dengan Tiongkok.

Pertumbuhan ekonomi nasional memiliki tantangan, sebab banyak dari kreditur berasal dari perusahaan yang sudah ada, bukan dari perusahaan baru.

“Kita membutuhkan penggerak ekonomi baru, yakni UMKM dan Startup,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Wimboh membabar hal tersebut dalam seminar Millenial Fest Industry 4.0 bertajuk “Kaum Milenial dan Industri 4.0” pada Jumat (4/10/2019) di Ballroom Hotel Adimulia, Kota Medan.

Pihaknya menilai, kewirausahaan perlu didorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Wimboh Santoso menilai, kewirausahaan perlu didorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Foto: Taufiq
Wimboh Santoso menilai, kewirausahaan perlu didorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Foto: Taufiq

Baca juga: Wakil Gubernur Sumut Rajek Shah Apresiasi Kesuksesan Ganjar Pranowo Wujudkan Smartcity di Jawa Tengah

Pasalnya, kata Wimboh, sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total tenaga kerja nasional.

Pengembangan kewirausahaan juga dapat mendorong peningkatan PDB sebanyak 60 persen, mendorong ekspor, dan terciptanya berbagai inovasi.

“Tetapi peringkat kewirausahaan kita masih berada di ranking 94, di bawah Vietnam dan Thailand,” ujar Anggota Majelis Wali Amanat UGM itu.

Karenanya, pemerintah melalui OJK mendorong kewirausahaan melalui kebijakan insentif pajak, pendidikan vokasi, dan inkubator bisnis teknologi.

OJK menjamin kemudahan bagi startup atau perusahaan rintisan untuk dapat memperoleh pendanaan melalui pasar modal yang selanjutnya dicatatkan di papan akselerasi BEI.

Baca juga: Koesnadi Lelang Pulpen Tua Demi Bangun Wisma KAGAMA