Kementerian PUPR Realokasi Rp24,53 Triliun Anggaran Pembangunan Infrastruktur untuk Dukung Penanganan Covid-19

94
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (di tengah) melakukan konferensi video untuk menjelaskan kebijakan Kementerian PUPR melakukan realokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan refocusing kegiatan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Foto: Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (di tengah) melakukan konferensi video untuk menjelaskan kebijakan Kementerian PUPR melakukan realokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan refocusing kegiatan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Foto: Kementerian PUPR

KAGAMA.CO, JAKARTA – Guna mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran 2020 serta refocusing kegiatan.

Hal ini merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

“Dari besaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp120 triliun realokasi anggaran sebesar Rp24,53 triliun.”

“Dimana pemenuhan anggarannya tidak mengurangi antara lain, alokasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Rupiah Murni Pendamping, Badan Layanan Umum (BLU)/Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan kegiatan prioritas seperti penyediaan infrastruktur untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), PON XX, Asrama Papua, dan World Cup U-20 tahun 2021,” tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono lewat konferensi video bersama media di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Indonesia Ikut Loloskan Resolusi PBB Soal Covid-19

Dia mengatakan bahwa realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020, pembatalan paket-paket kontraktual yang belum lelang seperti bendungan, rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC), mengubah paket-paket single year (SYC) TA 2020 menjadi paket Multi Years Contract (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya kurang dari Rp100 miliar, serta mengoptimalkan kegiatan nonfisik yang bisa ditunda atau dihemat seperti feasibility study.

Untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, Kementerian PUPR juga melakukan refocusing kegiatan dengan anggaran sebesar Rp1,66 triliun.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang di Kota Batam dan lanjutannya sebesar Rp400 miliar, renovasi/rehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp160 miliar.

Selanjutnya penambahan 4.000 lokasi program padat karya di bidang irigasi yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dari 6.000 lokasi menjadi 10.000 lokasi serta pembebasan PPh 4 persen dengan total anggaran Rp978 miliar.

Pembelian resin produksi Perhutani untuk campuran cat marka jalan dan pekerejaan pengecatan marka jalan sebesar Rp25 miliar, pembelian karet dari petani sebagai bahan campuran aspal karet sebesar Rp100 miliar, dan penyaluran subsidi perumahan (Subsidi Selisih Bunga dan Bantuan Uang Muka) bagi 175.000 unit dengan alokasi sebesar Rp1,5 triliun bersumber dari BA. BUN 999.07.

Percepatan penanganan Covid-19 melalui refocussing kegiatan juga dilakukan dengan memprioritaskan program padat karya tunai/infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) tahun 2020, anggaran Program Padat Karya Tunai dialokasikan sebesar Rp10 triliun yang diantaranya digunakan untuk pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), penataan kota tanpa kumuh (Kotaku), pekerjaan P3TGAI, pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R), pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, penyediaan air minum, sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), serta pembangunan baru dan peningkatan kualitas rumah Swadaya.

Baca juga: Saran Psikolog UGM kepada Mereka yang Terkena PHK Akibat Covid-19

Menteri Basuki mengatakan, belanja infrastruktur di Kementerian PUPR harus berkualitas dan turut menggerakan sektor rill di berbagai daerah sehingga diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, untuk itu realisasi belanja infrastruktur PUPR juga harus dirasakan langsung manfaatnya, terutama meningkatkan daya beli masyarakat kecil dan mengurangi angka pengangguran secara merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Josep)