Kementerian PUPR Dapat Alokasi Anggaran Terbesar RAPBN 2018 Rp 106,9 T

134

JAKARTA, KAGAMA — Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur sesuai dengan fokus RAPBN 2018 mendorong pemerataan dan keadilan. Peran infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tahun 2018 sebesar 5,4 persen dan mengurangi kesenjangan antar-wilayah.

Belanja infrastruktur tahun 2018 mendapatkan alokasi sebesar Rp 409 triliun dari total belanja Rp 2.204,4 triliun yang diperuntukan bagi pembangunan jalan dan jembatan, bendungan, perumahan dan permukiman, jalur kereta, bandara dan informasi dan telekomunikasi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 terbesar, yakni sebesar Rp 106,9 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk empat sector, yakni peningkatan konektivitas sebesar Rp 41,3 triliun, ketahanan pangan dan air Rp 37,3 triliun, permukiman Rp 15,9 triliun, perumahan Rp 9,6 triliun. Dari segi postur anggaran, anggaran Kementerian PUPR menitikberatkan pada belanja modal sebesar 70 persen untuk konstruksi, peralatan, mesin, dan untuk pengadaan tanah di luar proyek strategis nasional yang sudah dibiayai oleh LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).

Rencana anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dialokasikan untuk empat sektor, yakni peningkatan konektivitas, ketahanan pangan dan air, permukiman, perumahan (Foto ISTIMEWA)
Rencana anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 dialokasikan untuk empat sektor, yakni peningkatan konektivitas, ketahanan pangan dan air, permukiman, perumahan (Foto ISTIMEWA)

Menteri PUPR mengatakan peningkatan konektivitas dilakukan melalui pembangunan jalan baru 864 kilometer (km), preservasi jalan nasional 46.000 km, dan pembangunan jalan tol sepanjang 25 km. “Target pembangunan jalan tol Pemerintah tahun 2018 sendiri ditargetkan tambahan 615 km jalan tol baru, namun yang menjadi porsi pemerintah dan didanai melalui APBN hanya sepanjang 25 km. Artinya, pemanfaatan APBN untuk membangun jalan tol dengan nilai investasi total 260 triliun rupiah, sebagian besar akan menggunakan pendanaan dari investor/badan usaha,” jelasnya saat memberikan penjelasan pada Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun Anggaran 2018 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Sementara untuk mencapai ketahanan pangan dan air, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran bagi pembangunan 47 bendungan, terdiri dari 11 bendungan baru dan 36 ongoing. Selain itu, akan dilakukan pembangunan jaringan irigasi baru seluas 54.000 hektar dan rehabilitasi seluas 160.000 hektar jaringan irigasi yang rusak.

Di sektor permukiman, cakupan layanan air minum nasional juga ditingkatkan dengan membangun sistem penyediaan air minum dengan target produksi 9.372 liter per detik. Pengolahan air limbah di berbagai daerah juga akan dibangun dengan target 860.836 kepala keluarga.

Menteri PUPR Dr Ir M Basuki Hadimuljono, M Sc (Foto ISTIMEWA)
Menteri PUPR Dr Ir M Basuki Hadimuljono, M Sc (Foto ISTIMEWA)

Prioritas Rumah bagi MBR

Penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga menjadi prioritas Kementerian PUPR dengan target 6.328 unit melalui pembangunan Rusun, 180.000 rumah swadaya, 5.000 unit rumah khusus dan bantuan prasarana dan utilitas bagi 15.400 unit.

Pemerintah juga mengalokasikan pembiayaan investasi berupa Penanaman Modal Negara sebesar Rp 2,5 triliun sebagai modal awal Tabungan Perumahan (Tapera) dan Rp 2,2 triliun kepada Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU-PPDPP) yang merupakan unit kerja di bawah Kementerian PUPR diperuntukkan bagi peningkatan akses pendanaan dan pembiayaan perumahan.

Dengan amanah dana yang besar tersebut, Menteri Basuki mengatakan akan berupaya agar anggaran dapat dibelanjakan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2018 dilakukan dengan penyederhanaan pemaketan dan pelelangan dini yang akan dimulai bulan Oktober 2017 nanti.

Menteri Basuki menyampaikan keterangan kepada insan pers (Foto ISTIMEWA)
Menteri Basuki menyampaikan keterangan kepada insan pers (Foto ISTIMEWA)

Dengan belanja konstruksi yang besar, Menteri Basuki mengatakan akan menerbitkan regulasi  sehingga pekerjaan konstruksi tidak didominasi oleh kontraktor besar dan BUMN namun juga oleh kontraktor kecil. “Saat ini pekerjaan di bawah Rp 50 miliar hanya boleh dikerjakan oleh kontraktor kecil. Saya mau naikkan bahwa kontraktor besar dan BUMN tidak boleh ikut lelang proyek dengan nilai di bawah Rp 100 miliar. Supaya kontraktor kecil bisa berkembang,” jelasnya.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila F. Muluk, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Turut mendampingi Menteri Basuki yakni Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)

Sumber

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR