Kemenko PMK: Upaya Penanganan Covid-19 Jangan Hanya Melibatkan Ahli Kesehatan Saja

130
Menko PMK alumnus UGM, Muhadjir Effendy, menyoroti informasi yang simpang siur tentang Covid-19 di masyarkaat yang berujung pada tindakan yang membahayakan kesehatan. Foto: Kemenko PMK
Menko PMK alumnus UGM, Muhadjir Effendy, menyoroti informasi yang simpang siur tentang Covid-19 di masyarkaat yang berujung pada tindakan yang membahayakan kesehatan. Foto: Kemenko PMK

KAGAMA.CO, JAKARTA – Informasi yang simpang siur tentang Covid-19 menyebabkan kepanikan di masyarakat sampai berujung pada tindakan yang membahayakan kesehatan.

Salah satu peristiwa yang mengkhawatirkan itu seperti tindakan penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat, pada bulan Maret-Juni 2020, ada delapan kasus jemput paksa jenazah terjadi di beberapa daerah.

Pada Jum’at (19/06/2020), contoh kasus jemput paksa jenazah terjadi di RS Mekar Sari, Bekasi Timur. Keluarga merasa tidak terima dengan penetapan status pasien.

Mereka bahkan ingin melakukan pemulasaran jenazah sendiri tanpa memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Belajar Penanganan Covid-19 dari 3 Negara yang Ditempati Diaspora KAGAMA Farmasi

“Simpang siur informasi itu termasuk juga adanya berita hoaks yang beredar di masyarakat. Ada pihak yang memprovokasi soal penjemputan paksa jenazah.”

“Semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan gugus tugas hingga tokoh masyarakat harus memberikan pemahaman dan informasi lengkap tentang Covid-19,” ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy, melansir dari situs Kemenko PMK.

Informasi lengkap tersebut disajikan secara urut, mulai dari cara mengikuti rapid test hingga pemulasaran jenazah Covid-19 yang sudah diketahui positif atau PDP.

Demikian pula dengan pihak rumah sakit, Muhadjir mengimbau agar ada perbaikan tata laksana rumah sakit dan mempercepat penetapan status pasien.

Hal ini dilakukan supaya penjemputan paksa atau pemulasaran jenazah secara pribadi tidak terulang lagi.

Baca juga: Rekomendasi Pakar UGM untuk Perbaikan Sistem Pelayanan Kesehatan