Kembangkan Bahasa Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0

1136

Pentingnya Membawa Bahasa Indonesia ke Kancah Internasional

Upaya ini merupakan rancangan lama, kemudian dieksekusi ketika Presiden SBY menempatkan Bahasa Indonesia pada posisi yang bermartabat di Sentul, sampai kemudian menjadi bahasa yang strategis.

Bahasa Indonesia saat itu juga sebagai ujung tombak diplomasi kebudayaan dan sampai saat ini masih dirawat.

“UU Kebahasaan tahun 2009 dan UU Kemajuan Kebudayaan tahun 2017, posisi Bahasa Indonesia sebenarnya sangat strategis. Artinya Bahasa Indonesia selalu dimartabatkan sebagai bahasa dunia. Dan ini benar-benar diikuti oleh sebuah instansi yang menyokong, yaitu Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) yang ada di Sentul. Konferensi tersebut dilaksanakan untuk melihat perkembangan itu,” jelas Sudibyo.

Salah satu produk BIPA adalah pembelajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing.

Baca juga: Sukses Gelar Festival Indonesia, Dubes Wahid Diganjar Rekor MURI

Sudibyo memaparkan, ada sekitar 100 mahasiswa asing yang belajar Bahasa Indonesia bersama INCULS.

Pihaknya juga akan membuka beasiswa yang ditujukan untuk mahasiswa asing yang ingin menempuh studi di UGM, dengan syarat harus belajar Bahasa Indonesia.

Telah hadir mahasiswa asing dalam jumpa pers ini, yaitu Daniel Oitiz dari Colombia (S2 Teknik Kimia), Kem Sokvicheaodom dari Kamboja (S2 Peternakan), dan Pisei Mean dari Kamboja (S2 Arsitektur).

Ketiga mahasiswa ini, kata Sudibyo, sudah resmi diterima di fakultas pilihannya dan sebelumnya sudah belajar Bahasa Indonesia.

Kaitan dengan Persaingan di Era Revolusi Industri 4.0

Ketika Bahasa Indonesia dikuasai oleh banyak orang, terutama warga negara asing, di satu sisi hal ini juga menjadi tantangan baru.

Wiz mencontohkan syarat untuk bekerja di Jawa Tengah, kata Wiz sampai saat ini pelamar diwajibkan untuk bisa menguasai Bahasa Indonesia.

Dr. Novi Siti Kussuji Indrastuti, salah satu panitia KIPBIPA mengatakan, dalam upaya membuanakan Bahasa Indonesia sebetulnya merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang.

“Untuk itu, sebagai paparan tentu saja harus ada penguatan secara internal. Ini sebutulnya untuk daya saing, pekerja dan mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Seperti halnya ketika kita belajar dan bekerja di luar negeri harus ada standard khusus tentang bahasa. Kalau Bahasa Indonesia namanya Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI),” ungkap Novi.

Baca juga: Asmat, Panggung Budaya Indonesia di Papua

Novi memaparkan, UKBI ini juga akan diberlakukan untuk pekerja dan mahasiswa asing yang akan menempuh studi di Indonesia.

Baik perusahaan maupun lembaga pendidikan tidak sembarangan menerima pekerja atau mahasiswa asing.

 “Jadi ada penguatan internal dan upaya membuanakan Bahasa Indonesia ke seluruh dunia,” jelasnya.

Sesuai dengan slogan di badan bahasa, imbuh Novi, Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing. (Kinanthi)

Baca juga: Pendidikan Indonesia Perlu Berkaca pada Ajaran Luhur Ki Hadjar Dewantara