Kembangkan Bahan Baku Obat dalam Negeri, UGM-Kemenperin-Kimia Farma Jalin Kerja Sama

188
Kembangkan Bahan Baku Obat dalam Negeri, UGM-Kemenperin-Kimia Farma Jalin Kerja Sama.(Foto: Dok. Humas UGM)
Kembangkan Bahan Baku Obat dalam Negeri, UGM-Kemenperin-Kimia Farma Jalin Kerja Sama.(Foto: Dok. Humas UGM)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR—UGM, Direktorat Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian RI, dan PT. Kimia Farma menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengembangan bahan baku obat dalam negeri yakni parasetamol, Jum’at (20/07/2018) di Ruang Sidang Pimpinan Kantor Pusat UGM.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan kemandirian bahan baku obat dalam negeri. Adapun kerja sama yang dilakukan nantinya meliputi kegiatan penelitian, pembuatan, serta produksi skala pilot bahan baku obat parasetamol.

Kerja sama antar stakeholder perlu dilakukan mengingat masih besarnya ketergantungan Indonesia akan bahan baku obat hingga 95 persen.(Foto: Dok. Humas UGM)
Kerja sama antar stakeholder perlu dilakukan mengingat masih besarnya ketergantungan Indonesia akan bahan baku obat hingga 95 persen.(Foto: Dok. Humas UGM)

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Ir. Achmad Sigit Dwiwahjono, M.P.P., yang diwakili Direktur Industri Kimia Hulu, Ir. Muhammad Khayam, M.T,., mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan milestone setelah tiga tahun silam pemerintah mencanangkan kembangkitan industri kimia, salah satunya bahan baku farmasi. Kinerja sektor industri farmasi ini didukung oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentangi Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

“Kerja sama antar stakeholder perlu dilakukan mengingat masih besarnya ketergantungan Indonesia akan bahan baku obat hingga 95 persen. Harapannya nantinya ketergantungan ini bisa dikurangi,” paparnya.