Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika Perlu Direformulasi

204

Selanjutnya dengan pendekatan situational crime prevention semisal lewat program yang dapat meningkatkan pengawasan dan pemantauan lebih etat lagi terhadap peredaran narkotika dengan menyediakan sarana prasarana yang lebih baik bagi petugas.

“Bisa juga dengan pendekatan community based prevention seperti menjadikan masyarakat sebagai lingkungan sosial dan lingkungan hidup yang sehat,” pungkasnya.

 

Sumber : Humas UGM