Keadilan Sosial bagi Anak Penderita HIV/AIDS

2236

Baca juga: Jadi Lulusan Terbaik FIB, Riya: Keluarga, Dosen dan Para Sahabat Selalu Memberikan Semanga

Selain itu, menilik data Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2017 jumlah penderita HIV mencapai sekitar 3600 jiwa dengan 1400 di antaranya mengidap AIDS.

Dari data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penderita penyakit tersebut berada pada usia produktif.

Usia produktif yang dimaksud adalah usia 20 hingga 24 tahun dan disebabkan oleh hubungan seksual berisiko.

Yuliantoro, dkk menyoroti penderita HIV/AIDS kerap kali mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari lingkungan di sekitarnya.

Perilaku kurang menyenangkan tersebut antara lain berupa perlakuan diskriminatif dan tidak adil.

Baca juga: Lulusan Terbaik FK-KMK, Dennis: Kopi Teman Terbaik Saya

Dari 10 responden penderita HIV/AIDS berusia anak-anak di Yogyakarta, peneliti menyimpulkan bahwa terjadi praktik yang dinamis pada penerapan konsep keadilan sosial Pancasila terhadap anak yang terpapar HIV/AIDS.

Hal itu dipengaruhi oleh struktur dasar masyarakat yang belum menghargai hak atas individu sebagai suatu kewajiban moral.

Selain itu ada unsur kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap virus HIV/AIDS dan munculnya situasi yang menyebabkan masyarakat merasa tidak aman dan takut tertular virus tersebut.

Hal itu tentu menimbulkan problem bagi penderita HIV/AIDS karena hak kebebasan mereka dibatasi.

Namun demikian, ditemukan juga bahwa penderita umumnya tak berani membuka status secara terbuka, meskipun beberapa responden juga bersikap terbuka.

Untuk mengatasi diskriminasi terhadap anak yang terpapar HIV/AIDS, peneliti mengungkapkan perlunya edukasi kepada masyarakat.

Edukasi tersebut juga bertujuan untuk menciptakan persepsi publik yang semakin terbuka terhadap penderita HIV/AIDS. (Ezra)

Baca juga: Bambang Hudayana Kembangkan Departemen Antropologi Sejak Mahasiswa