Kata Pemkab Soal Perundungan Siswi SMP di Purworejo

1093

Baca juga: Siapa Saja Orang yang Percaya Kerajaan Abal-abal?

Hari ini, Kamis (13/2/2020) ketiga pelaku aksi perundungan tersebut telah diciduk pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, kepada Kagama.

Alumnus Sastra Indonesia FIB UGM angkatan 1983 ini mengungkapkan keprihatinannya perihal kasus yang viral dalam semalam ini.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut dan tidak boleh terulang kembali. Orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah mesti bersinergi untuk mengantisipasi hal yang kurang baik,” tutur Said saat dihubungi Kagama.

Said menjelaskan, korban kini tengah didampingi dan diberikan motivasi agar segera kembali bersekolah seperti sedia kala.

“Karena pelaku sudah ditangani oleh kepolisian, kami harap prosesnya bijak, karena mereka masih dalam usia sekolah dan perlu dipertimbangkan masa depannya,” pungkasnya. (Ez/-Th)

Baca juga: Anjangsana ke Australia, PP KAGAMA Lantik Ketua Baru KAGAMA Canberra