Jebolan Hukum UGM Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas

2336
Alumnus Pascasarjana Fakultas Hukum UGM, Rildo Ananda Anwar, mendapat amanah baru sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas. Foto: Wartakota
Alumnus Pascasarjana Fakultas Hukum UGM, Rildo Ananda Anwar, mendapat amanah baru sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas. Foto: Wartakota

KAGAMA.CO, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan petinggi Perum Perumnas (Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional).

Pada Rabu (6/5/2020) lalu, Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan tiga penggantian untuk jajaran direksi.

Tidak berhenti di situ, jajaran Dewan Pengawas juga ikut dibenahi. Yakni dengan mengangkat Rildo Ananda Anwar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas.

Saat dihubungi Kagama melalui WhatsApp, Rildo menjabarkan visinya atas tugas barunya itu.

“Kita kembali ke khitah (tujuan) pendirian Perumnas, yakni untuk masyarakat berpenghasilan  rendah,” kata Rildo.

Alumnus Pascasarjana Fakultas Hukum UGM, Rildo Ananda Anwar, mendapat amanah baru sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas. Foto: Wartakota
Alumnus Pascasarjana Fakultas Hukum UGM, Rildo Ananda Anwar, mendapat amanah baru sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas. Foto: Wartakota

Baca juga: Aksi Nyata KAGAMA Balikpapan Selama Ramadan untuk Warga Terdampak Covid-19

Pria yang merengkuh gelar doktor di Fakultas Hukum UGM  pada 2009 ini menyatakan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah prioritas.

Sebab, Rildo menilai, banyak di antara MBR belum punya rumah. Sementara, orang dengan penghasilan tertentu masih sedikit.

Karena itu, lanjut Rildo, MBR adalah pasar bagi Perum Perumnas.

“Menyediakan rumah bagi MBR adalah tugas dari Pemerintah, kriterianya ada,” tutur Rildo.

“Itu dulu. Kami tidak lagi bangun highrise, kami kembali ke khitah,” jelas pria asal Solok Selatan, Sumatera Barat tersebut.

Baca juga: Upaya Dubes Kenssy dan KBRI Praha Lindungi WNI Terdampak Covid-19 di Ceko