Integritas, Korupsi, dan Media

165

Moh. Mahfud MD bercerita pada 2012 sudah siap-siap mundur dari Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia minta DPR mencari calon hakim baru. Namun, rupanya ia disuruh maju terus dengan dalih masih banyak yang mendukung.

“Bagi saya, menjabat selama lima tahun, prestasi saya sudah cukup. Rupanya diam-diam disiapkan anggaran [kenaikan gaji -red]. Saya tidak butuh anggaran. Saya butuh integritas. Saya mampu bekerja sesuai anggaran yang disediakan,”’jelasnya.

Mahfud juga heran, terkait KPK, orang-orang yang ikut menyerang KPK kok bisa dari berbagai level?’’

Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013 itu menyayangkan banyaknya isu atau lobi-lobi politik terkait jabatan. Hal itu jelas pelanggaran etika dan integritas. Ia juga menyoroti sebagian undang-undang yang lahir karena uang. Banyak yang masuk penjara gara-gara uang.

Berbicara tentang media, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menyatakan, media massa berperan memberantas korupsi. Contohnya saat KPK diserang, saat ada anggaran Rp1,8 triliun dari DPR. Bagi Mahfud, simbol merah berarti berani, putih berarti bersih. Pemimpin di semua level harus punya keduanya. Contoh ideal adalah Bung Karno. Ia tidak melakukan intervensi apa pun saat Ruslan Abdulgani masuk penjara selama dua bulan.