Ini Langkah Pemerintah guna Mitigasi dan Penanganan Karhutla

129
Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air. Foto: PinterPolitik
Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air. Foto: PinterPolitik

KAGAMA.CO, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan semua langkah, baik untuk memitigasi, mencegah, menyelesaikan, serta melakukan tindak lanjut menghadapi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ada lima arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait penanganan Karhutla di Tanah Air yang disampaikannya saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) untuk mengantisipasi Karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Pertama, mengenai manajemen lapangan.

”Sekali lagi, manajemen lapangan ini harus terkonsolidasi, terkoordinasi dengan baik.”

“Area-area yang rawan hotspot dan update informasi ini sangat penting sekali, manfaatkan teknologi untuk peningkatan monitoring dan pengawasan dengan sistem dashboard,” tuturnya seperti dikutip dari laman Setkab.

Kepala Negara menyampaikan bahwa saat di Riau, Polda Riau memberikan sebuah contoh dan dapat dilihat langsung ke dashboard untuk bisa menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail.

Baca juga: Hadapi Kenormalan Baru, Ganjar Pranowo Bebaskan Biaya SPP di Jawa Tengah

”Saya kira kalau seluruh wilayah yang rawan kebakaran ini bisa dibuat seperti itu, saya kira pengawasan akan lebih mudah,” jelas Presiden.

Selain instrumen teknologi, Presiden sampaikan juga harus memiliki infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah.

”Ini juga gunakan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, ini gunakan karena memang api ini kalau masih kecil kalau bisa kita selesaikan akan lebih efektif, lebih efisien daripada sudah membesar baru kita pontang-panting,” ujarnya.

Kedua, Presiden juga mengingatkan jangan sampai api membesar baru dipadamkan.

”Sekecil mungkin api baru mulai, segera harus kita cepat tanggap.”

“Saya minta, kemarin sudah saya minta kepada gubernur, para bupati, wali kota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres betul-betul harus cepat tanggap mengenai ini,” jelas Presiden.