Indonesia Terpilih sebagai Anggota Dewan Eksekutif OPCW (2018-2020)

286

KAGAMA.CO, DEN HAAG – Indonesia akhirnya terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif (Executive Council) OPCW (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons) dan Ketua Komite Persiapan (PrepCom) 4th Review Conference 2018. Hal tersebut telah disahkan dalam Konferensi Negara Anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang ke-22, Jumat (1/12/2017) yang dihadiri oleh 192 negara anggotanya. Konferensi telah dimulai pada 27 November 2017 lalu.

Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Eksekutif OPCW akan mulai pada 12 Mei 2018 sampai dengan 11 Mei 2020. “Namun persiapan untuk keanggotaan Dewan Eksekutif tersebut sudah mulai dilaksanakan,” kata Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda yang juga merupakan Wakil Tetap Indonesia untuk OPCW, I Gusti Agung Wesaka Puja.

Keberadaan Indonesia di Dewan Eksekutif OPCW juga tak lepas dari soliditas dukungan negara-negara ASEAN yang saat ini dinilai sebagai salah satu kekuatan koalisi informal sub-kawasan dalam kelompok Asia. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW merupakan yang kedua kalinya dalam sejarah keanggotaan Indonesia pada OPCW sejak 1998. Indonesia pernah menjadi negara anggota Dewan Eksekutif pada 2000-2002.

Di samping itu, juga telah disepakati Indonesia sebagai Ketua PrepCom 4th  Review Conference. Hal ini merupakan kredensial dan bukti nyata kepercayaan negara-negara terhadap peran dan kontribusi Indonesia dalam isu senjata kimia.

“Untuk menjaga kepercayaan itu, Indonesia harus terus memainkan perannya secara lebih aktif dan konstruktif dalam pelarangan senjata kimia, sebagai upaya mewujudkan dan mempertahankan perdamaian dan keamanan dunia,” ujar Puja. Disebutkannya pula, upaya tersebut sejalan dengan konstitusi, yang mengamanatkan peran Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia.