Indonesia Perlu Mempelajari Kebijakan Negara-negara yang Lebih Dulu Terjangkit Covid-19

454

Baca juga: Pesan KAGAMA Sumut dalam Aksi Bulaksumur Care untuk Tangkal Wabah Covid-19

Kemudian pada 13 Maret 2020, dibentuk Satgas Penanganan Covid-19. Namun, Wahyudi melihat mereka belum memiliki kewenangan yang kuat.

Berikutnya pada 18 Maret 2020, Indonesia baru membeli alat-alat tes. Tetapi, kelabakan lagi karena kebutuhan alat tes ternyata sangat besar.

Hal ini masih ditambah dengan kewajiban mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD), serta kebutuhan tertentu untuk berjaga-jaga jika suatu saat sudah diputuskan untuk karantina wilayah.

Baca juga: UGM Salurkan Bantuan Logistik Berupa Sembako kepada Mahasiswanya

Pada 30 Maret 2020, beberapa Pemkab dan Pemkot menyatakan lockdown parsial. Namun, lagi-lagi ada bagian dari hal tersebut yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat.

Setelahnya pada 31 Maret 2020, keluar stimulus ekonomi dan instruksi presiden (inpres) tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa.

“Ini perlu kita monitoring bersama implementasinya,” jelas Wahyudi.

“Andaikan Indonesia bisa mempersiapkan sekitar pertengahan bulan Februari, serta benar-benar bisa belajar dari negara-negara yang sudah lebih dulu terjangkit Covid-19, maka kita bisa lebih sistematis menangani,” pungkasnya. (Kn/-Th)

Baca juga: Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Selama School From Home