Indonesia Butuh 100 Kawasan Ekonomi Baru agar Bisa Jadi 5 Besar Dunia

607

Baca juga: Rayakan HUT ke-75 RI, KAGAMA Balikpapan Terus Berjuang Melawan Covid-19

“Mengapa ini terjadi? Sebab pada era 90-an semua perizinan mudah, infrastruktur lengkap, insentif yang diberikan pemerintah dan lembaga terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.

Menurut Didik, perlu waktu sekitar 25 tahun untuk bisa menciptakan kawasan industri beserta kota baru seperti Cikarang.

Didik menilai, kawasan industri dengan luas 1000 hektar berpotensi menarik invesasi masuk hingga 8,2 miliar USD.

Selain itu, penyerapan tenaga kerja mencapai 500 ribu orang dan potensi devisa ekspor bisa mencapai 4,5 miliar USD.

Dalam RPJMN, ada 24 kawasan ekonomi baru yang hendak dibangun, 14 di antaranya merupakan proyek strategis nasional. Sedangkan saat ini sudah ada 74 kawasan industri.

Baca juga: Nostalgia Duo Legend Mantan Penyiar Radio di Reuni Dar(l)ing Filsafat UGM

Di luar jawa, kawasan ekonomi difokuskan pada natural resources based. Sedangkan yang berada di jawa fokus ke industri padat karya manufaktur.

Adapun Luthfi Muta’ali menilai pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan perencanaan yang baik dan matang.

Menurutnya, pembangunan berkelanjutan bisa dicapai bila mempertahankan daya dukung dan daya tampung.

Dua instrumen yang menurutnya bisa mengawal perencanaan yang kuat berdasarkan pembangunan berkelanjutan adalah RPJMN dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

“Dua produk instrumen itu harus dikawal untuk pembangunan berkelanjutan. Sebab selama ini muatan lingkungan hidup diperhitungkan sangat kecil. Politik lingkungan hidup begitu lemah,” katanya. (Ts/-Th)

Baca juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi di Lokasi Kedua Program Canthelan KAGAMA Bengkulu