Ideologi Pancasila: Sebuah Doktrin Komprehensif atau Konsepsi Politis?

4429
Perbedaan pandangan mengenai status Pancasila dibabar oleh Dosen Fakultas Filsafat UGM, Agus Wahyudi, Ph.D. Foto: Youtube Suara Kita
Perbedaan pandangan mengenai status Pancasila dibabar oleh Dosen Fakultas Filsafat UGM, Agus Wahyudi, Ph.D. Foto: Youtube Suara Kita

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Tanggal 1 Juni pada 75 tahun lalu rumusan awal Pancasila dinyatakan oleh Presiden Soekarno.

Kejadian dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan itu akhirnya dikenal dengan peristiwa Lahirnya Pancasila.

Hal yang diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Kelahiran Panacasila.

Sejak saat itu, Pancasila dijadikan sebagai landasan dan cara pandang (ideologi) orang Indonesia dalam bernegara.

Meski demikian, sebagaian kalangan masih mempertanyakan apakah Pancasila merupakan ideologi atau bukan.

Hal ini lantas coba dibabar oleh Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi, Ph.D.

Agus memberikan penjelasannya dalam penelitian berjudul Ideologi Pancasila: Doktrin yang Komprehensif atau Konsepsi Politis. Penelitian tersebut terbit dalam Jurnal Filsafat Vol 39 pada April 2006.

Baca juga: Ganjar Harap KAGAMA Berikan Rekomendasi Penyelamatan Ekonomi Rakyat

Menurut Agus, beberapa pakar berpendapat bahwa Pancasila seharusnya tidak dianggap sebagai ideologi.

Salah satu pakar itu adalah Franz Magnis Suseno, yang menyatakan bahwa Pancasila lebih tepat disebut kerangka nilai atau cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Di lain pihak, kata Agus, sejumlah pakar juga bersikukuh mempertahankan anggapan bahwa Pancasila adalah ideologi negara dan ideologi bangsa.

Salah satunya adalah Koentowijoyo yang menyatakannya pada harian Kompas 13 Juli 1999 dan 20 Februari 2001.

Hanya saja, Agus menilai, orang-orang yang kontra dengan anggapan Pancasila sebagai ideologi didasari oleh kekecewaan.

Yakni terhadap perkembangan Pancasila selama ini. Khususnya dalam interpretasi dan pelaksanaan pada rezim pemerintahan sebelumnya.

Mengutip salah seorang pakar, alumnus Fakultas Filsafat UGM angkatan 1987 itu mengatakan bahwa memang ada kesalahan serius dalam cara Pemerintah memahami Pancasila selama ini.

Baca juga: Direktur PT Danareksa Sekuritas Sebut UMKM Bisa Dapatkan Sumber Pembiayaan dari Pasar Modal