Hadapi Revolusi Indusri 4.0, Kemendikbud Dorong PTN Jadi PTN BH

315
Kegiatan riset, kerja sosial, berwirausaha akan dihitung seperti SKS. Foto: Humas UGM
Kegiatan riset, kerja sosial, berwirausaha akan dihitung seperti SKS. Foto: Humas UGM

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah pertemuan Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH).

Kegiatan tersebut dihelat pada Kamis-Jumat, 16-17 Januari 2020 di Balai Senat UGM.

Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan 11 PTN BH di Indonesia antara lain ITB, ITS, IPB, UGM, UI, UPI, USU, Universitas Airlangga, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hassanudin.

Acara yang bertajuk PTN-BH era industri 4: Pandangan Multi Dimensional ini diadakan guna meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas PTN-BH.

Beberapa agenda yang dibicarakan dalam forum ini, antara lain yaitu tata kelola pendidikan tinggi di era industri 4.0, pengawasan dan pengembangan unit usaha di PTN BH, dan desain manajemen risiko dalam PTN BH.

Dalam paparannya, Sekjen Kemendikbud, Prof. Ainun Naim mendorong PTN menjadi PTN BH, memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam mengembangkan diri dan belajar kebijakan baru dari Kemendikbud.

Kebijakan ini, kata Ainun, guna merespons perubahan yang terjadi akibat revolusi industri 4.0.

Baca juga: OK. AdiGita Gama, Wadah Para Mantan Aktivis Gelanggang Bermain Keroncong

Ainun juga menyampaikan bahwa selama ini telah terjadi kesalahpahaman dalam memaknai status PTN BH oleh banyak pihak.

Dia menjelaskan PTN BH bukanlah institusi pemerintah.

Ainun mencontohkan dalam bidang SDM, PTN BH didorong untuk melepas sistem kepegawaian PNS agar terjadi hubungan kontraktual yang efisien dan efektif.

Sementara terkait pengelolaan keuangan dan aset, Ainun mengatakan perlunya pembuatan pembukuan akuntansi dan sistem pelaporan keuangan organisasi nirlaba untuk menjaga akuntabilitas PTN BH.

Oleh sebab itu, dia berharap komite audit PTN BH dapat memberikan kesepahaman diantara berbagai pihak terkait esensi PTN BH dan memfasilitasi pengelolaan institusi secara keseluruhan

Untuk itu, perguruan tinggi diharapkan dapat menyediakan berbagai fasilitas bagi mahasiswa.

Sehingga 40 persen dari kurikulum bisa ditempuh dengan mengambil mata kuliah di luar prodi, bahkan luar universitas.

Baca juga: Hobi Nongkrong di Perpustakaan Sejak Kuliah, Alumnus Fisipol UGM Ini Galakkan Budaya Literasi di Purworejo

“Maka kegiatan riset, kerja sosial, berwirausaha akan dihitung seperti SKS. Perguruan tinggi wajib menyediakan karena menjadi hak bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri dengan berbagai jalan dan tidak tergantung kurikulum prodi,” urainya.

Sementara itu, Ketua Komite Audit UGM, Drs. Sapto Amal Damandari, CA, C.P.A menyoroti pembentukan Komite Risiko.

Komite ini berkaitan dengan pengawasan oleh komite audit yang meliputi pelaporan keuangan, pengendalian internal, kepatuhan, serta fungsi audit internal dan eksternal auditor.

“Untuk UGM kan juga belum ada, nanti putusan dalam forum ini akan dibawa ke Majelis Wali Amanat masing-masing PTN BH dan akan dibahas dalam forum selanjutnya pada Februari mendatang,” tutur alumnus FEB UGM ini. (Ezra)

Baca juga: Sosiolog Kriminal UGM Angkat Bicara Soal Klitih di Yogyakarta