Gerakan Dosen UGM Tolak Pansus Angket KPK Sudah Capai 400 Suara

459

BULAKSUMUR, KAGAMA – Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat gerakan penolakan Pansus Angket KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Gerakan tersebut sebagai manivestasi dari komitmen keberpihakan UGM terhadap gerakan antikorupsi.

Gerakan tersebut akan dideklarasikan Senin (17/7/2017) pekan depan sebagai Gerakan UGM Berintegritas berupa penggalangan sikap melalui tanda tangan guru besar dan dosen di lingkungan Kampus Biru hingga mencapai target 1000 suara.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Dr Zainal Arifin Muchtar, SH, LLM, Senin (10/7/2017) di Balairung, Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta mengungkapkan hal itu saat memandu Konferensi Pers persiapan Gerakan UGM Berintegritas.

Konferensi pers dihadiri, antara lain Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M Eng, D Eng, mantan Rektor UGM Prof Ir Dwikorita Karnawati, M Sc, Ph D, Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Dr Sigit Riyanto, SH, LLM, Guru Besar FISIPOL UGM Prof Dr Muhadjir Muhammad Darwin, MPA dan Prof Dr Wahyudi Kumototomo, MPP, serta Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Drs Koentjoro, MBSc, Ph D, dan lainnya.

Dikatakan Zainal Arifin Muchtar, saat ini sudah tercapai sekitar 400-an suara yang mendukung penolakan tersebut. Kemudian, selama sepekan ke depan, UGM akan memantau perkembangan proses di Pansus Angket KPK dan akan menganalisis substansinya, dengan meminta pendapat ahli yang kompeten hingga 16 Juli 2017.

“Kenapa kami pilih 17 Juli 2017? Karena, hari ini Pansus Angket akan memanggil ahli hukum. Kami juga menunggu dan UGM akan memberikan analisis mendalam soal Pansus Angket. Nanti akan dijelaskan pada 17 Juli 2017,” tambah Zainal.

Membela KPK Bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat

Sementara itu, pada kesempatan konferensi pers, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Prof Dr Muhadjir Muhammad Darwin, MPA menjelaskan, sebelum Gerakan UGM Berintegritas berjalan, sudah ada gerakan dari para guru besar se-Indonesia dengan tema sama. Lalu, muncul pertanyaan mengapa hanya guru besar saja? Dari situlah maka tumbuh gagasan menumbuhkan gerakan lebih besar dengan sikap yang sama. Maka, muncul ide gerakan dari para dosen UGM.

 

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Dr Zainal Arifin Muchtar, SH, LLM (Foto Nurrokhman/KAGAMA)
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Dr Zainal Arifin Muchtar, SH, LLM (Foto Nurrokhman/KAGAMA)

Gerakan akademisi UGM berawal dari bawah di lingkungan dosen. Meski kemudian mereka mendapatkan dukungan dari Rektor UGM, gerakan tersebut berawal dari dosen dan sivitas akademika UGM yang menyikapi persoalan yang tengah dihadapi KPK secara serius.

“Intelektual tugasnya bukan hanya untuk pengajaran dan penelitian. Tapi, juga fungsi  pengabdian masyarakat. Membela KPK sama dengan pengabdian masyarakat. Jadi, gerakan kita merupakan representasi dari UGM untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Ide Rombak KPK Tak Proporsional

Zainal Arifin Muchtar, lebih lanjut, menanggapi usulan tentang perombakan komisioner KPK yang dilontarkan Prof Dr HM Amien Rais, MA dengan istilah “turun mesin” tidak proporsional. Idealnya, untuk menyikapi persoalan institusional di KPK lebih dulu harus mengetahui problem internal di lembaga antirasuah itu.

“Sebenarnya, menurut saya, usulan itu tidak pas (proporsional –red). Seharusnya kita tahu dulu apa problem besar di KPK. Bahasa Pak Amien barangkali bahasa untuk evaluasi. Tapi, kalau evaluasi kan bisa kapan saja. Nggak harus pakai hak angket,” ujar Zainal. [rts]