Ganjar Teken Usulan Gelar Pahlawan Nasional dari Jawa Tengah, Ada Nama Jenderal Hoegeng dan Kurator Pendiri UGM

273
Usulan tersebut muncul dari masyarakat dengan disertai data terlampir. Foto: Radar Banyumas
Usulan tersebut muncul dari masyarakat dengan disertai data terlampir. Foto: Radar Banyumas

KAGAMA.CO, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah meneken surat usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada Selasa (16/6/2020).

Surat bernomor 464/0009043 tersebut berisi usulan gelar pahlawan untuk tiga tokoh yang akan disampaikan kepada Menteri Sosial RI.

Tiga tokoh tersebut yaitu mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, dr. Kariadi, dan Prof. Dr. Soegarda Poerbakawatja.

Ganjar sudah menyetujui usulan yang datang dari Kabupaten Purbalingga, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang tersebut dan kini sudah dikirim ke pusat.

Usulan tersebut, kata Ganjar, muncul dari masyarakat dengan disertai data terlampir.

Baca juga: Ganjar Ajak Para Guru Mengajar dengan Kreatif Selama KBM Daring

Tugas Pemrov hanya tinggal melakukan verifikasi untuk memastikan semuanya benar dan tidak ada yang terlanggar, kemudian meneruskan ke pusat.

“Setelah verifikasi, nantinya para pengusul gelar pahlawan tersebut yang bakal menindaklanjuti. Karena sudah melalui penyisiran, nantinya Kementerian Sosial yang menindaklanjuti pengajuan tersebut,” ujarnya pada Jumat (19/06/20), melansir laman Humas Provinsi Jawa Tengah.

“Baru keputusan terakhir nantinya pada Sekmil Presiden. Sekali lagi, kami hanya meneruskan saja,” imbuh Ganjar.

Menurut Ketua Umum PP KAGAMA itu, ketiga tokoh yang diusulkan tersebut memiliki jasa yang besar bagi Indonesia.

Jenderal Hoegeng misalnya, merupakan sosok yang berintegritas dan memiliki sikap jujur ketika memimpin Kepolisan Republik Indonesia.

Baca juga: Ganjar Pranowo Resmikan Nusantara Beryoga Bersama KAGAMA