Fakultas Kehutanan UGM Bebaskan UKT Mahasiswa Terdampak Bencana Gempa Sulawesi Tengah

298
Fakultas Kehutanan UGM Bebaskan UKT Mahasiswa Terdampak Bencana Gempa Sulawesi Tengah.(Foto: Fkt)
Fakultas Kehutanan UGM Bebaskan UKT Mahasiswa Terdampak Bencana Gempa Sulawesi Tengah.(Foto: Fkt)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR-Bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah menyebabkan banyak penderitaan dan tambahan beban hidup bagi masyarakat yang terdampak. Tidak terkecuali mahasiswa UGM yang berasal dari daerah tersebut.

Demikian disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dr. Budiadi, S.Hut., M Agr. Sc. kepada Kagama, Jumat (05/10/2018). Untuk itu, Fakultas Kehutanan berinisiatif membantu mahasiswa aktif asal Sulawesi Tengah yang terdampak untuk diberikan pembebasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mengacu pada Surat Keputusan Rektor UGM nomor 527/UNI.P/SK/HUKOR/2016, prosedur pengajuan bebas UKT sebagai berikut. Pertama, mahasiswa mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Kedua, surat permohonan mahasiswa akan diverifikasi oleh Ketua Program Studi terkait. Dan ketiga, Dekan akan menerbitkan surat yang menyatakan mahasiswa berhak atas pembebasan UKT.

“Tidak hanya penundaan, bantuan ini selama satu semester dan akan diperpanjang sesuai evaluasi. Inisiatif ini sekadar membantu meringankan beban hidup, agar mereka tidak perlu risau dengan kelanjutan studinya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, kebijakan ini bisa diadopsi secara luas oleh universitas maupun lembaga pendidikan tinggi yang lain, sebagai wujud solidaritas sosial yang nyata bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah.(TH)