Faktor yang Membuat Adaptasi Kebiasaan Baru Sulit Diterapkan di Angkutan Perkotaan

586

Baca juga: Isu Identitas Pengaruhi Kecakapan Negara Atasi Pandemi

Khususnya mereka yang berpenghasilan rendah di daerah pinggiran, apalagi tingkat kemiskinan dan penganggutan pun naik selama pandemi.

Keempat, keterbatasan akses terhadap air bersih untuk bisa sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun.

Wihana memandang, masih banyak rumah tangga yang belum mengakses air bersih dari rumahnya sendiri.

Faktor lain yang turut berpengaruh adalah masih adanya komunitas yang percaya Covid-19 tidak ada di daerahnya, serta komunitas dengan kohesi sosial kuat.

“Realitas sosial seperti itulah yang melatarbelakangi sebagian besar pengguna transportasi ‘rakyat’, seperti angkutan perkotaan/perdesaan, bus ekonomi, dan ojek,” ucap Wihana.

“Protokol kesehatan juga sangat sulit diterapkan di pasar-pasar tradisional,” beber alumnus Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM angkatan 1978 itu.

Pernyataan Wihana tersebut tercermin ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Jawa Timur pada 25 Juni lalu.

Baca juga: Kubu Raya Pimpinan Bupati Alumnus UGM Sudah Produksi Masker Kain Sejak Maret

Presiden menemukan bahwa 70 persen masyarakat Jawa Timur tidak menggunakan masker.

Hal ini makin parah karena Covid-19 bukan lagi penyakit kelas ‘elite’ yang menjangkiti mereka dengan akses ke luar negeri.

Akan tetapi, penyakit ini juga telah menyerang para pengguna ‘transportasi rakyat’ seperti pedagang dan pelanggan pasar tradisional.

Melihat hal ini, Wihana memperkirakan akan ada risiko peningkatan wabah Covid-19 dengan kemunculkan kluster-kluster baru.

Hal ini sebagai akibat dari pemilihan strategi mitigasi moderat dalam pengendalian Covid-19.

Tidak lupa pula dibarengi dengan sense of crisis yang tak cukup signifikan, tingkat disiplin masyarakat rendah, dan enforcement tak memadai.

Apalagi, mal, bioskop, perkatoran, dan tempat hiburan mulai dibuka menyongsong AKB.

Baca juga: Walikota Pariaman Alumnus UGM Raih Penghargaan dari Badan Pusat Statistik

Namun demikian, Pemerintah mencoba berbenah dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi berdsarkan Keppres No 9/2020.

“Pemerintah dan Pemda perlu bekerja sama dalam (re)sosialisasi dan (re)-enforcement protokol kesehatan dan pembatasn sosial/fisik bahwa pandemi belum usai,” kata Wihana.

“Bahkan, tak menutup kemungkinan muncul gelombang kedua. Gerakan nasional untuk memasifkan protokol kesehatan dan 3T (testing, tracing, dan treatment, yang dicanangkan Presiden, 13 Juli lalu, amat tepat,” terangnya.

Selain itu, Wihana menegaskan, Pemerintah perlu menerapkan mekanisme reward & punishment.

Misalnya, memberikan denda bagi mereka yang tak memakai masker di ruang publik, baik itu angkutan umum maupun transportasi milik korporasi. (Ts/-Th)

Baca juga: Peneliti Alumnus UGM Ini Yakin Harimau Jawa Masih Eksis di Indonesia