Enam Langkah yang Harus Dilakukan Indonesia dalam Mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan

1235

Baca juga: Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM Dipercaya Jadi Komisaris Indosat Ooredoo

“Namun, sejak 2004, Indonesia bukan lagi negara pengekspor minyak. Cadangan minyak Indonesia terus mengalami penurunan.”

“Sehingga terjadi perubahan sejarah energi Indonesia dari anggota OPEC menjadi pengimpor minyak,” sambung Pakar Energi Terbarukan UGM ini.

Cetak biru pengembangan energi berkelanjutan di Indonesia termaktub dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Menurut Agus, di dalamnya terdapat bahasan target proporsi pembangkit energi di Indonesia yang harus dicapai pada 2025 dan 2050.

Arah yang dituju adalah optimalisasi bauran energi primer dengan memperhatikan kapasitas pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Baca juga: Baru Sehari Dibentuk, Airlangga Hartarto Tancap Gas Pimpin Rapat Perdana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Targetnya yakni Indonesia mencapai ketahanan energi. Untuk mewujudkan hal tersebut, ada enam langkah strategi yang disiapkan.

“Pertama mendukung pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Persero 2019-2028,” tutur Agus.

“Kedua, penciptaan pasar melalui sinergi BUMN, sinergi dengan rencana pembangunan daerah, serta sinergi dengan rencana pengembangan dengan Kementerian/Lembaga lain.”

“Ketiga, mengembangkan biofuel dan greenfuel,” jelas alumnus S1 Teknik Elektro UGM angkatan 1993 tersebut.

Keempat, lanjut Agus, pengadaan PLT EBT skala masif untuk mempermudah akses terhadap teknologi efisien dan akses kepada pendanaan yang kompetitif.

Baca juga: Alumnus Psikologi UGM Ini Bilang: Kalau Kita Mau Segera Fokus, Minum Robusta Lebih Bagus