Dua Akademisi Fisipol UGM Akan Hadiri Penyerahan Hadiah Nobel 2017

166

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Dosen Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM, Drs. Muhadi Sugiono, MA dan Yunizar Adiputera, MA mendapat undangan untuk menghadiri penyerahan Hadiah Nobel Perdamaian 2017 di Oslo, Minggu (10/12/2017). Keduanya mewakili Institute of International Studies (IIS) selaku rekanan resmi International Campaign to Abolish Nuclear Weapons, organisasi yang aktif mengampanyekan pemusnahan senjata nuklir sejak 2013.

Muhadi dan Yunizar akan berangkat pada Jumat (8/12/2017). Mereka menjadi saksi dalam upacara penyerahan Penghargaan Nobel Perdamaian, Setsuko Thurow, salah satu korban bom atom di Hiroshima, yang akan menerima medali Nobel. Hadiah akan disampaikan oleh Ketua Panitia Nobel Norwegia 2017, Berit Reiss-Andersen disaksikan Raja Norwegia Harald V.

Menurut Muhadi, sejak 1946 PBB sudah menyampaikan resolusi perlucutan senjata nuklir namun upaya tersebut tidak berajalan efektif. Sementara melalui mekanisme multilateral juga selalu buntu. Alhasil, masyarakat internasional seperti disandera negara produsen senjata nuklir.

“Kalaupun ada penurunan jumlah (produksi senjata nuklir), tapi kapasitas teknis dan daya destruksinya jauh lebih besar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/12/2017) di Ruang Sidang Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM.

Sementara itu, meski ICAN bukan organisasi yang pertama menyerukan perlucutan senjata nuklir, namun berhasil menggoalkan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir. Meski traktat tidak berpengaruh terhadap negara-negara produsen senjata nuklir, namun memberi makna penting dengan diterimanya traktat oleh masyarakat internasional yang peduli pada perdamaian.

Yunizar menambahkan, ICAN merupakan koalisi dari sekitar 400-an organisasi. Salah satunya IIS yang menjadi mitra ICAN. Peran ICAN antara lain melobi ke sejumlah negara agar mengeluarkan traktat antinuklir, sementara realitasnya lebih dari 120 negara sepakat pada pelarangan produksi dan penggunaan senjata nuklir.

“Kita juga kampanye seribu hari untuk kekuatan hukum traktat. ICAN akan mendorong negara-negara merativikasi traktat sampai September 2020 sehingga bisa berkekuatan hukum penuh. Kita juga mendorong pemerintah Indonesia secepatnya merativikasi traktat,” katanya. [rts]